EKSPOSKALTIM, Kutim - Peredaran permen dot yang disinyalir mengandung zat berbahaya juga di temukan di beberapa toko di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Opsnal Satreskoba Polres Kutai Timur melakukan penyelidikan dengan cara membeli permen dot itu. Kemudian melakukan koordinasi dengan laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kandungan pada permen tersebut.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko melalui Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengungkapkan, dari hasil Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, bahwa tidak ditemukan kandungan membahayakan, seperti formalin, narkotika, dan psikotropika.
Meskipun tidak mengandung bahan yang mengandung narkotika dan psikotropika, namun masyarakat tetap diminta waspada, lantaran dalam jajanan anak-anak tersebut terdapat bahan pengawet dan pewarna meski dalam batas wajar. Yakni, Dextrose Monihydrat, D-Sorbit, Sucrose, D-manitol, Senyawa Palmitat, Kalsium dan Metil Stearat, serta Beta Laktose.
Selain itu, orangtua maupun anak-anak tetap waspada terhadap permen dot palsu yang tidak memiliki kode dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Kita harus tetap waspada, harus memperhatikan apakah ada kode BPOM atau tidak. Karena yang tidak memilik kode itu kemungkinan mengandung zat berbahaya,” imbuh Rauf.
Rauf mengatakan pihaknya saat ini hanya memantau perkembangan informasi keberadaan permen dot dan belum berencana melakukan sidak ke lapangan.
“Sejauh ini belum kita temukan bahan berbahaya pada permen dot itu. Tapi tetap kita pantau,” pungkasnya.

