EKSPOSKALTIM, Kutim- Pembangunan sarang burung walet merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kutai Timur.
Namun, tak jarang masyarakat ditemukan sesukanya saja membangun sarang burung walet di tengah-tengah pemukiman warga. Bahkan telah banyak laporan masyarakat yang merasa terganggu.
Tentunya, menanggapi hal tersebut Pemerintah Kutai Timur tidak hanya diam. Menurut Bupati Kutim Ismunandar, yang terpenting adalah suara rakyat. Kenyamanan untuk rakyat dan sistem pelayanan untuk rakyat.
“Memang banyak potensi pendapatan dari bulang walet itu tapi kalau mendirikan di pemukiman, pasti menganggu. Yang harus dibenahi dulu ini penertiban pendiriannya,” ujar Ismu sapaan akrab Bupati, Selasa (14/3).
Maka dari itu, menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah akan menggelar sosialisasi tentang pendirian sarang walet kepada kepala desa maupun RT.
“Kalau mau itu harus ada izin juga, tidak sembarangan membangun. Ikuti prosedur,” ujarnya.
Sarang burung walet yang telah terlanjur dibangun di pemukiman warga akan ditertibkan dengan melakukan komunikasi kepada pemilik dan warga setempat.
“Kalau langsung diusir pasti tidak mau, karena pasti bilang itu sumber pendapatannya,” katanya.

