EKSPOSKALTIM, Bontang- Dua remaja di bawah umur terpaksa harus berurusan dengan Polsek Bontang Utara. Pasalnya, keduanya diamankan polisi karena melakukan tindak kriminal pencurian helm.
Diceritakan saksi, Andy Arfandi, warga Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Bontang Utara yang juga rekan korban, Dika (22), terkuaknya tersangka RO (17) dan HM (17), warga Lhoktuan yang masih berstatus pelajar ini bermula saat melihat salah satu postingan di grup facebook Bursa Barang Bontang (BBB).
Salah seorang pengguna medsos dengan akun Asm Graff memposting helm warna hijau merk KYT yang mirip dengan milik Dika yang hilang di area parkiran koperasi PKT beberapa saat sebelumnya.
Penasaran, Andy lalu melakukan chat pribadi (messenger) kepada akun Asm Graff yang belakangan diketahui adalah HM, dan mengajaknya bertemu. Setelah sekira 1 jam akhirnya HM dan RO memutuskan untuk menemui calon pembeli.
“Awalnya saya liat ada postingan di BBB yang mirip helm teman saya yang hilang. Makanya saya sama teman (Dika, Red) ajak dia (HM) ketemuan dengan alasan ingin membeli. Dia jual helmnya seharga Rp 100 ribu,” terang Andy, Rabu (22/3) malam tadi.
Setelah bertemu di tempat yang sudah disepakati, yakni di depan Ramayana, Bontang Utara, Andy dan Dika mengecek helm tersebut. Dan benar helm tersebut milik Dika yang hilang.
HM dan RO digelandang ke Mapolsek Utara oleh Ketua RT 16 Bontang Baru Muhammad Saleh yang kebetulan melintas saat sedang patroli rutin.
“Kami melintas di TKP dan mendapati ada remaja kumpul-kumpul di pinggir jalan. Saat kami tanya ternyata transaksi helm curian, makanya kami arahkan ke Polsek,” terang Saleh.
Kepada Ekspos Kaltim, keduanya mengaku rencana pencurian helm berawal dari ide HM. Dan RO berperan sebagai eksekutor di lapangan.
Uang hasil menjual helm rencana akan digunakan untuk kumpul-kumpul bersama 4 orang rekannya untuk reunian semasa di pesantren dulu di Kota Tepian, Samarinda.
“Saya yang mengusulkan, RO yang bagian ambil helmnya di parkiran. Nanti hasilnya mau buat kumpul-kumpul sambil reunian sama teman waktu masih duduk di bangku Tsanawiyah (MTs/setara SMP, Red) di pesantren Samarinda,” ungkapnya.
Saat berita ini ditulis, HM dan RO diamankan polisi untuk dimintai keterangan sembari menunggu orangtua keduanya datang ke polsek. Tak hanya itu, 2 unit motor yang digunakan pelaku diamankan Polantas Polres Bontang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, pengemudi dan kelengkapan motor standar.

