
EKSPOSKALTIM, Bontang- Masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) nampaknya harus kembali bersabar.
Pasalnya, setelah blangko e-KTP sudah tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang sejak 6 April lalu, masalah baru muncul.
Disdukcapil belum bisa melakukan pencetakan e-KTP karena aplikasi yang berperan penting dalam proses pencetakan kartu mengalami kerusakan sejak beberapa pekan lalu.
Kabid Daftduk Disdukcapil Bontang Eka Dedy Ansharidin menjelaskan, upaya perbaikan sejatinya telah dilakukan sebelum blanko e-KTP tiba. Namun, hingga saat ini perbaikan belum selesai.
"Kerusakan bukan pada alat, akan tetapi pada aplikasi yang harus di-upgrade dari versi lama ke versi baru. Untuk sementara, kami masih menunggu panduan upgrade dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," katanya, Senin (17/4) pagi.
Sementara itu, warga merasa kecewa lantaran belum bisa menukarkan KTP sementara dengan KTP elektronik. "Belum bisa ditukar, kata petugas alatnya belum bisa cetak kartu, gara-gara alatnya rusak," kata Sidik (25) saat ditemui di kantor Disdukcapil.
Berbeda dengan Sidik, Sulis (27) harus beberapa kali kembali ke kantor Disdukcapil hanya untuk melihat apakah aplikasi sudah selesai diperbaiki.
"Hampir setiap hari saya datang, tapi belum ada kepastian apakah sudah selesai atau belum," terangnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !