EKSPOSKALTIM, Kutim – Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam yang digelar serentak sejak awal Maret telah berakhir. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur berhasil mengamankan 16 pengedar narkotika.
Tercatat ada sebanyak 11 laporan kasus narkotika. Sementara barang bukti narkotika yang diamankan terdiri dari 22 poket sabu seberat 10,62 gram, Ganja 347,03 gram, serta 12.871 butir pil koplo.
Meski demikian, Kapolres Kutim AKBP Rino Eko memastikan, upaya pemberantasan akan terus dilakukan. Pengembangan hasil tangkapan tersebut akan berlanjut dan tak menutup kemungkinan adannya para tersangka baru.
Selama ini, disebutkan Rino, karakter peredaran narkotika di Kutim menurutnya terbilang kecil, tapi banyak modus operandi digunakan. "Tujuan dari para pelaku peredaran gelap narkoba ini agar barangnya bisa sampai ke tangan pemakai," jelas Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Rauf kepada awak media, Kamis (27/04).
“Kalau di Sangatta, biasanya mereka melakukan transaksi di jalan umum saat malam hari. Sementara untuk kecamatan lain, contohnya Sangkulirang dan Sandaran, pengedar biasanya bertransaksi di pasar malam setempat,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres turut mengapresiasi langkah dari masyarakat yang kerap memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Meskipun demikian, diakuinya bahwa informasi dari masyarakat masih minim.
“Jadi dapat kami katakan, di wilayah Kutim sendiri secara umum sangat minim akan informasi mengenai peredaran narkoba dari masyarakat khususnya wilayah perkotaan seperti Sangatta sendiri,” ujarnya.
Kebanyakan laporan yang diterima terkait peredaran narkotika maupun benda memabukkan lainnya malah datang dari masyarakat pedesaan.
“Lebih banyak warga pedalaman yang ingin menjadi informan kita ketimbang di kota. Bahkan ketika mereka akan langsung melapor ke kami apabila melihat ada kumpulan anak – anak sedang menghisap lem (ngelem) ataupun mengonsumsi obat batuk secara berlebihan dengan tujuan mabuk,” tuturnya.
Menurutnya, rasa perhatian, kritis dan saling menjaga warga pedesaanlah yang membuat polisi mudah menerima laporan dari mereka. Hal tersebut berbeda dari warga perkotaan yang kerap memiliki rasa individualisme tinggi sehingga terkesan acuh tak acuh dengan sekitarnya.
"Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan serta dalam memerangi narkoba. Menurutnya, meskipun tingkat peredarannya rendah, tingkat penggunaan barang haram di Kutim ini cukup besar terutama narkotika jenis sabu dan obat keras. pungkasnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !