PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polres Hentikan Kasus Eskalator Dewan, Nixon: Kami Percayakan ke Jaksa

Home Berita Polres Hentikan Kasus Esk ...

Polres Hentikan Kasus Eskalator Dewan, Nixon: Kami Percayakan ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixson Hernando Lumban Toruan. (Ekspos Kaltim/Fariz)

EKSPOSKALTIM, Bontang- Tahapan verifikasi penyelidikan kasus pengadaan eskalator di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang resmi dihentikan Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang. 

Penghentian ini didasarkan kesepakatan antara Polri, dan Kejaksaan Agung, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperbarui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi. 

“Tahap verifikasi ke penyelidikan kami hentikan setelah koordinasi dengan pihak kejaksaan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixson Hernando Lumban Toruan, Kamis (27/4) siang. 

Dalam kasus eskalator ini, kata Nixon, turut melibatkan banyak orang yang dipanggil sebagai terperiksa. Dari informasi yang dihimpun Ekspos Kaltim Bontang Kejaksaan Negeri Bontang telah memanggil sedikitnya 16 saksi. Sedangkan Satreskrim Polres Bontang satu terperiksa dari Sekretariat DPRD (Setwan) Bontang dalam verifikasi pengadaan eksalator itu. 

“Ini kan, memeriksa banyak orang, karena jaksa sudah masuk, jangan nanti justru membingungkan bagi yang kami panggil. Sekarang kami lakukan monitoring saja,” jelasnya. 

Diketahui, dalam MoU itu, sinergi tiga lembaga penegak hukum itu makin diperkuat dalam penanganan kasus korupsi. “Kami sepenuhnya memercayakan ke pihak kejaksaan,” sebut mantan Panit 1 Subdit III Tipikor Polda Kaltim ini.  

Di samping itu, Nixon menuturkan jika pihaknya akan tetap memantau jika ada indikasi korupsi yang terjadi di Bontang. “Ya, kami tetap membidik kasus tipikor lainnya untuk naik ke penyidikan tahun ini,” jelasnya. 

Khusus untuk target penanganan kasus rasuah, tak banyak anggaran yang digelontorkan. Kata Nixon, Rp 416 juta untuk target dua kasus korupsi. “Strateginya kami akan lebih memilah kerugian negara yang akan kita tangani. Agar dengan anggaran operasional yang terbatas kami bisa mencapai hasil maksimal,” jelas lelaki asal Sumatera Utara ini. 

Dia juga menjelaskan dalam penanganan kasus tipikor, pihaknya lebih dulu akan melakukan verifikasi sebelum naik ke tahap penyelidikan. “Anggaran lebih banyak terserap di perjalanan dinas penyidik,” urai Nixon. 

Sejauh ini diketahui,  Unit Tipikor Satreskrim Polres Bontang diperkuat dua penyidik utama. Sebelumnya, Rihard Nixson Hernando Lumban Toruan yang baru menjabat akhir bulan lalu mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan mark-up pengadaan eskalator DPRD Bontang beberapa pekan lalu.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :