EKSPOSKALTIM, Bontang - Saat mayoritas masyarakat tengah khusyuk menjalankan ibadah Ramadan, empat orang pemuda warga Kelurahan Gunung Elai, Bontang Selatan justru menggelar pesta minuman keras (miras).
Dua pemuda bernama Rizal (16) warga RT 16, dan Dandi (27) warga RT 2 berhasil diciduk aparat dari Polsek Bontang Utara yang sedang menggelar patroli penyakit masyarakat di kawasan RT 24. Sementara, dua orang rekannya berhasil melarikan diri.
Saat diamankan keduanya masih dalam kondisi teler. Dengan bertelanjang dada, mereka diamankan menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Bontang Utara.
Untuk menggelar pesta miras, alkohol 70 persen dengan minuman berjenis coca-cola dicampur menjadi satu.
Keduanya pun diamankan ke kantor polisi untuk menjalani sanksi pembinaan. "Sementara masih kita amankan di kantor dulu untuk memberi efek jera," jelas Kapolsek Bontang Utara Iptu Muhklas.
Kepada masyarakat, kapolsek meminta agar setiap elemen masyarakat dapat menghormati waktu Ramadan ini. Pihaknya tak sungkan menindak tegas kepada siapa saja yang melakukan minuman minuman beralkohol karena dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit sosial dan aksi kriminalitas.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !