PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Soal Utang Pajak PT Badak, Komisi II Bakal Temui Dirjen Keuangan

Home Berita Soal Utang Pajak Pt Badak ...

Soal Utang Pajak PT Badak, Komisi II Bakal Temui Dirjen Keuangan
Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan. (Dok Ekspos Kaltim).

EKSPOSKALTIM, Bontang- Agustus mendatang, Komisi II DPRD Bontang menjadwalkan menemui Dirjen Migas dan Dirjen Keuangan untuk menyelesaikan permasalahan utang PT Badak NGL yang belum terbayarkan.

"Kita akan mengejar permasalahan ini sampai ke Dirjen Migas dan Dirjen Keuangan, Agustus kita usahakan kesana," kata Ketua Komisi II Ubayya Bengawan saat ditemui di ruang kerjanya kantor DPRD Bontang, Selasa (11/7).

Ia mengatakan, pada Mei 2017 lalu, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Keuangan mengirimkan surat ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang terkait pembayaran utang PT Badak.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa utang tersebut murni kewajiban PT Badak bukan Dirjen Migas.

"PT Badak berasumsi kalau yang bayar itu tetap Dirjen Migas. Tapi isi suratnya PT Badak lah yang harus membayar," ujarnya.

Ia menegaskan, sebelum PT Badak berhenti beroperasi utang pajak tersebut harus diselesaikan. Karena jika tidak akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar.

"Kalau tidak tambah repot lagi, karena ini penting untuk daerah. Permasalahannya itu karena juga PT badak mengaku bukan dia yang seharusnya membayar," tuturnya.

Untuk itu, Komisi II terus melakukan upaya ini dengan melalui prosedur yang ada "Kita akan berjuang sampai ke pusat dan menyampaikan ke Dirjen Keuangan bahwa PT Badak tidak mau membayar utangnya," pungkasnya. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :