PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pansus RPJMD 2013-2018 DIberi Waktu Tiga Bulan

Home Berita Pansus Rpjmd 2013-2018 Di ...

Pansus RPJMD 2013-2018 DIberi Waktu Tiga Bulan
Kondisi saat rapat DPRD Kaltim atas penyampaian komposisi struktur anggota Pansus RPJMD 2013 - 2018 di gedung utama kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini. (Ekspos Kaltim/Slamet Riyadi)

EKSPOSKALTIM.COM, Samarinda - DPRD Kaltim siap memelototi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kaltim 2013 - 2016. Bahkan struktur panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan RPJMD pun sudah dibentuk.  

Dipaparkan langsung Ketua DPRD Kaltim Syahrun, pansus nantinya akan membahas apakah draf RPJMD 2013 - 2018 sudah ideal atau belum. "Yang jelas pembahasan tersebut melalui rapat koordinasi anggota pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, karena sekaligus ada proses revisi," ujarnya, Rabu (12/7) siang.  

Untuk membahas tuntas RPJMD 2013-2018 pansus akan diberi waktu selama 3 bulan masa kerja yang dimulai sejak ditetapkan keputusan tersebut atau pada Minggu (9/7) lalu. Terpisah, Andarias Pangloli yang terpilih sebagai Ketua Pansus RPJMD 2013-2018 mengatakan akan menjalankan amanat dengan sebaik mungkin. 

"Sudah dipilih artinya diberi amanat, tentunya dengan dukungan teman-teman kita akan jalan," katanya, saat di konfirmasi via seluler. 

Adapun komposisi susunan anggota Pansus RPJMD 2013 - 2018, yakni Ketua Pansus RPJMD, Andarias Pangloli, Wakil Ketua Pansus RPJMD, Rita Artati Barito. Sedangkan anggota di antaranya Sarkowi, Syarifah Masitah, Veridiana, Edy kurniawan, Agus Suwandi, Wibowo Handoko, Handra, Baharudin, Syafruddin, Rusman Yaqub, Azhar Baharuddin. (Adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :