EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Akibat lupa mengunci setang sepeda motornya, Yamaha Mio milik Nurhayani (41), ibu rumah tangga, warga Baru Ilir, Balikpapan Barat raib pada 9 Agustus silam.
Seorang pria yang kebetulan melintas lantas membawa kabur motor berwarna hijau KT 3241 LS miliknya dengan menggunakan kunci palsu.
Keadaan motor saat ditinggalkan, yakni tanpa setang terkunci di sebuah Pos Keamanan Lingkungan Jalan Asrama Bukit RT.13 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat sekira pukul tujuh malam.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Jumat (18/8) malam setelah mengadakan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Rupanya terduga pelaku ialah Ahmad Gafur (35) yang merupakan warga sekitar. Dari penelusuran yang ada motor telah dilarikan ke Desa Loa Lepu, Tenggarong Seberang.
Tiga orang polisi lalu mendatangi sebuah rumah di RT 3 nomor 21. Hardi Purnomo terduga penadah berhasil diamankan.
“Setelah kami selidiki barang bukti motor korban dijual dan dibawa kabur sampai Tenggarong, kami temukan sebuah kunci palsu untuk membobol kontak motor,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus curanmor yang dilakukan keduanya. Keduanya mengakui aksi tersebut lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
"Kami masih melakukan pendalaman," singkat mantan kaurbinplan Ditpropam Polda Kaltim ini.
Kedua tersangka kini berhasil diamankan ke Mapolsek Balikpapan Barat diancam dengan pasal berbeda. Untuk Ahmad terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian sementara Hardi Purnomo dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

