PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Komisi II DPRD Kaltim: Harus Ada Pajak untuk Bisnis Online

Home Berita Komisi Ii Dprd Kaltim: Ha ...

Komisi II DPRD Kaltim: Harus Ada Pajak untuk Bisnis Online
Ketua Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian DRPD Kaltim, Edy Kurniawan. (Ist)

EKSPOSKALTIM, SamarindaMerujuk makin ramainya transaksi online, Komisi II DRPD Kaltim berencana membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perpajakan dari transaksi online. 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan, penjualan makanan di restoran saat ini mengalami penurunan, hal tersebut dinilai tidak wajar. Padahal makanan dan minuman adalah kebutuhan primer bagi manusia. 

Transaksi dengan sistem online disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi lemahnya daya beli masyarakat. Transaksi dengan metode ini belum tercatat dengan baik di daerah hingga saat ini.

Ia menduga, kemungkinan daya beli masyarakat menurun disebabkan karena perubahan cara membeli masyarakat dari konvensional ke sistem online. 

“Buktinya data penjualan naik terus, pelanggan malah naik bukan sebaliknya, ini hanya peralihan cara membeli sepertinya,” tuturnya, di kantor DPRD Kaltim, belum lama ini.

Berkaca dari pasar Glodok di Jakarta yang kini semakin sepi pengunjung karena maraknya bisnis online. Pasar kemudian beralih menjadi gudang pebisnis online. 

“Toko sepi karena beralih ke bisinis online yang bebas pajak, perlu perda yang mengatur tentang pajak transaksi online,” terangnya.

Mengatasi hal tersebut, politikus PDIP ini mengatakan, pemerintah daerah mesti membuat aturan daerah. Sebab, belum ada retribusi pajak terhadap penjualan online ini di daerah.

Untuk mengatur itu, sambung dia, diperlukan kemampuan teknologi yang mumpuni sehingga mampu membaca transaksi dengan sistem online. (Adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :