EKSPOSKALTIM, Kutim - Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap seorang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu, Sabtu pagi (14/10), sekitar pukul 06.00 wita.
Pelaku yang diketahui bernama AS ditangkap Satresnarkoba saat berada di rumahnya, RT 004, Desa Panganan, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.
"Sesuai laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sehingga kami langsung bertindak," kata Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Abdul Rauf.
Saat menggeledah pelaku, polisi menemukan satu buah handphone merk Samsung lipat warna putih dan 13 ( tiga belas ) poket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, disimpan pada dinding di balik triplek rumah pelaku.
Adapun motif pelaku berjualan Narkotika jenis sabu dikarenakan faktor ekonomi. AS yang diketahui kesehariannya hanyalah seorang pengangguran.
"Pengakuan pelaku sudah berjualan sekitar dua bulan," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pria kelahiran Pare-Pare Sulawesi Selatan 1980 ini terpaksa harus berpisah dengan keempat orang anaknya, serta istrinya yang sedang mengandung.
Kini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan lebih lanjut.
VIDEO: Iklan Pesta Adat Pelas Tanah 2017 Kutai Timur
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !