PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Terkait Sekprov Ditegur, Ketua DPRD Kaltim Sebut Tidak Prinsipil

Home Berita Terkait Sekprov Ditegur, ...

Terkait Sekprov Ditegur, Ketua DPRD Kaltim Sebut Tidak Prinsipil
Ketua DPRD Kaltim, M Syahrun. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M Syahrun angkat bicara soal ditegurnya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi Wongso oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Alung-sapaannya, surat rekomendasi dari Komisi ASN kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak perihal netralitas pegawai, terkhusus Sekprov Rusmadi Wongso tidak ada yang prinsipil untuk ditanggapi, namun hanya menjadi pengingat kepada semua pejabat.

Alung yang mendapat tembusan atas surat tersebut mengaku, tidak mempermasalahkannya. Sebab saat ini, kata dia, belum memasuki masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 mendatang.

Baca: Pemkot dan Dewan Pengupahan Kota Samarinda Tetapkan Besaran UMK 2018

"Itu hanya pelanggaran ringan saja. Tidak ada yang prinsipil," katanya, di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (14/11/2017).

Ia mengingatkan, saat ini belum memasuki masa kampanye, sehingga wajar jika komisi ASN memberikan peringatan agar para pejabat negara, khususnya Sekprov Kaltim Rusmadi sebagai edukasi atau pembelajaran.

"Jadi harus berhati-hatilah. Semua tidak boleh melanggar tahapan-tahapan dan peraturan dalam pelaksanaan pemilu yang sudah ditetapkan. Ikuti saja aturan mainnya jangan melanggar," paparnya.

Alung mengharapkan, pilgub Kaltim nanti terhindar dari segala kemungkinan kecurangan. Menurutnya, semua pegawai negeri atau ASN harus bersikap netral. Tidak memihak kepada calon manapun, termasuk memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik praktis.

Baca: Kekurangan Administrasi, Pengesahan RPJMD Tertunda

"Silahkan memilih, tapi kalau keberpihakan tidak boleh. Pasti saya dukung untuk diproses," ujarnya.

Soal Rusmadi, Politisi Golkar Kaltim ini menilai sejauh ini belum melihat adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, untuk kepentingan politiknya. Namun ia tetap mengingatkan, ketika resmi mendatar, Rusmadi harus melepas seluruh kewenangan jabatan dan fasilitas negara agar tetap menjaga netralitas pegawai ASN.

"Itu pasti, kalau ada yang tak netral silahkan diproses oleh komisi ASN," tutupnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

p>VIDEO: Pesta Adat Pelas Tanah 2 dan Pesona Kutai Timur 2017 Eps.1

ekspos tv

VIDEO: Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Berlangsung Khidmat

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :