EKSPOSKALTIM, Samarinda - Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap penyampaian nota penjelasan keuangan Pemprov Kaltim dan Raperda APBD 2018, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rancangan APBD tahun anggaran 2018.
Namun demikian, masih banyak yang menjadi sorotan kawan-kawan legislatif dalam penyusunan APBD tersebut. Khususnya, terkait pendapatan daerah yang masih belum maksimal.
Ketua DPRD Kaltim M Syahrun menjelaskan, porsi keuangan dalam APBD 2018 sudah mengacu pada mekanisme dan perundang-undangan yang ada. Menurutnya, yang perlu disoroti adalah kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memaksimalkan program yang telah direncanakan secara bersama.
Misalnya, pemprov harus mampu memaksimalkan potensi-potensi sumber pendapatan yang lain, selain mengharapkan dari minyak gas dan pertambangan batu bara.
Berita terkait: R-APBD Kaltim 2018, Hibah dan Bansos Tembus Rp 1,59 Triliun
“Secara umum kami menyoroti agar pemprov bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Alung-sapaan akrabnya, di Karang Paci, usai memimpin rapat peripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim, Selasa (28/11).
Salah satu yang perlu diprioritaskan dalam meningkatkan sumber PAD, kata Alung, yaitu memberdayakan perusahaan milik daerah (Perusda), agar bisa memberikan kontribusi pendapatan.
Sejauh ini, Alung menyebutkan, kontribusi perusda masih sangat kecil jika dibandingkan dengan penyertaan modal dan aset yang telah diserahterimakan kepada pemprov kaltim.
“Selain itu, sektor lain misalnya kesehatan, pertanian, pendidikan menjadi fokus yang kita tanggapi. Harus ditingkatkan,” harapnya.
Rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2018 diprediksi sebesar Rp 8,341 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 117,76 miliar atau 1,443 persen dari target setelah perubahan APBD 2017 sebesar Rp 8,223 triliun. Dengan komposisi dan persentasi masing-masing sumber penerimaan. Yaitu PAD sebesar Rp 4,281 triliun atau 51,32 persen. Kemudian, dana perimbangan sebesar Rp 4,048 triliun atau 48,53 persen. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11,983 miliar atau 0,14 persen dari pendapatan.
Baca: Didesak Mundur dari Jabatan Sekprov Kaltim, Begini Reaksi Rusmadi
Alung menjelaskan, selain itu yang perlu didorong adalah kontribusi dari perusahaan milik daerah (perusda). Dalam laporan nota keuangan rancangan APBD 2018 laba dan penyertaan modal perusda ditarget penerimaan sebesar Rp 214,05 miliar. Terjadi kenaikan sebesar Rp 5,54 miliar atau hanya naik 2,66 persen dari target setelah perubahan APBD 2017 sebesar Rp 208,50 miliar. Alung pun menilai angka target tersebut masih diluar ekspektasi legislatif.
“Ini bagian dari koreksi kami kedepan. Kalau bisa SDM nya dievaluasi kalau bisa pengurus dan jajaran direksinya dari kalangan profesional dibidangnya, bukan dari pemprov, supaya kinerja perusda bisa lebih ditingkatkan. Karena kontribusinya masih banyak perusda yang tidak maksimal,” imbuhnya.
Beberapa perusda yang ditarget penerimaan terendah diantaranya, Perusda Kehutahan Sylva Kaltim Sejahtera, hanya sebesar Rp 36 juta. Sementara yang mengalami penurunan target yaitu perusda pertambangan bara kaltim sejahtera , dimana pada tahun 2018 ditarget sebesar Rp 11 miliar, menurun dari target 2017 lalu sebesar Rp 16,61 miliar. Kemudian perusda ketenagalistrikan yang mana target di 2017 sebesar Rp 3,2 miliar namun di 2018 hanya ditarget Rp 2,7 miliar.
“Secara umum memang kan ada juga penyerahan berupa aset, seperti pada perusda Melati Bhakti Setya (MBS), aset yang kita serahkan eks lamin indah itu. Tapi kan masih proses karena belum beroperasi. Jadi masih proses realisasinya,” pungkasnya. Perusda MBS sendiri di tahun 2018 ditargetkan penerimaan kepada kas daerah sebesar Rp 2,768 miliar. (adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

