EKSPOSKALTIM, Bontang- Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bontang, berhasil meringkus Bandar Narkoba serta mengamankan barang Bukti jenis Sabu seberat 68,28 gram, minggu, (6/3/2016).
Kapolres Bontang AKBP Hendra Kurniawan,melalui Kasat Reskoba Polres Bontang, AKP Joner Simanjuntak saat menggelar konferensi pers menjelaskan, tersangka berinisial SN alias AL (25) dibekuk saat hendak melakukan transaksi di Jalan Bone RT.21 Hop 6 No.77, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Utara sekitar pukul 23.15 malam tadi.
Sebelumnya Tersangka SN alias AL, warga Jalan Karimata, Gang Berlian RT.23, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, telah diintai oleh Satuan Reserse Narkoba bontang selama dua minggu, ” saat dia akan bertransaksi kami langsung meringkusnya,” terang Joner.
Tambah Joner, setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka SN, pihaknya langsung membawa SN kekediamannya dan melakukan penggeledahan, Satuan Reserse Narkoba kota Bontang kembali berhasil menemukan Sabu yang siap edar dan mengamankan 1 perempuan yang berada dirumah tersangka saat dilakukan penggeledahan.
“Setelah kami tangkap di TKP SN langsung kami giring kerumahnya, karena kami yakin masih ada barang bukti lainnya yang masih disembunyikan” ujarnya
Dari penangkapan yang digelar, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Barang Bukti diantanranya 1 Ball Sabu seberat 49,80 gram, 2 poket besar sabu seberat 10,40 gram, 8 poket sedang seberat 8,80 gram, 1 buah Hp merk Samsung, 1 timbangan, 1 buah korek api gas, 1 buah alat isap Bong, 2 buah pipet kaca dan 1 buah sendok sabu.

