EKSPOSKALTIM.com, Bone - Dalam kontestasi Pilkada Bone 2018 ini dipastikan akan diikuti satu calon saja, yakni pasangan petahana Andi Fahsar M Padjalangi dan Ambo Dalle (Tafadal).
Hal tersebut ditetapkan dalam hasil pleno verifikasi syarat dukungan dari bakal calon jalur perseorangan dr Risalul Umar - Andi Mappamadeng Dewang, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Sulsel, Senin (22/1) malam ini.
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah menerangkan, syarat dukungan pasangan perseorangan Umar-Madeng dinyatakan tidak lolos. Dari 40.128 e-KTP yang harus dipenuhi, yang lolos hanya 37.303.
“KTP yang dibawa tim Umar-Madeng 41.900, tapi setelah diverifikasi yang lolos hanya 37.303,” ungkap Aksi, malam ini.
Berita terkait: Kembali Daftar, Paslon Independen Umar-Madeng Optimis Lolos Verifikasi KPU
Aksi menegaskan, dengan tidak terpenuhinya syarat jalur perseorangan oleh tim Umar-Madeng, maka dipastikan pasangan petahana berjargon Tafadal (Fahsar-Ambo Dalle) akan melawan kotak kosong di Pilkada Bone 2018 ini.
Diketahui, pasangan Tafadal sendiri melenggang mulus pada pencalonan Bupati-Wakil Bupati Bone periode 2018 melalui jalur partai, dengan diusung 11 partai politik.
Adapun partai tersebut antara lain Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, Nasdem, PDI-P, PKB, PPP dan PBB.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !