EKSPOSKALTIM.com, Bone - Dua pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Bone, berhasil dibekuk Unit 2 Tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Aiptu M Tahir.
Kedua jambret tersebut diantaranya Irwansyah alias Wawan (24), warga Lonrae, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone yang berprofesi sebagai sopir, dan Suriadi alias Adi (18), warga Maccedde, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone yang juga berprofesi sebagai sopir.
Keduanya dibekuk di Jalan Andi Ali, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (24/1) malam tadi, sekira pukul 22.30 Wita.
“Iya betul sesuai yang dilaporkan sama Kapolsek kota (Tanete Riattang),” kata Kapolres Bone AKBP Kadarislam membenarkan ihwal penangkapan duo jambret tersebut, via whatsapp, Kamis (25/1) siang tadi,
Baca: Terlibat Pencurian Motor, DA Nyusul Rekannya di Hotel Prodeo
Lebih lanjut, Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar melalui Kanit Reskrim Iptu Agus menerangkan, dari hasil interogasi yang dilakukan terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat.
Duo jambret ini pernah beraksi di Pertigaan Jalan Kawerang - Manurunge pada hari Minggu lalu. Di lokasi ini, Adi dan Wawan berhasil mengambil HP Oppo warna putih milik korban.
Selanjutnya, di Jalan Andi Sulolipu, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Adi dan Wawan pun berhasil membawa tas merah milik korbannya yang berisikan 2 buah HP, uang tunai Rp55 ribu, serta surat-surat penting.
“Kedua pelaku juga mengaku menjambret di Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan berhasil mengambil 1 buah tas yang berisikan HP Samsung J56 warna putih, uang tunai Rp180 ribu dan surat-surat penting,” kata Iptu Agus saat ditemui di kantornya, siang tadi.
Selain berdua, Adi juga mengaku dirinya sendiri pernah melakukan pencurian di rumah makan berkah Kampung Bajo di bulan ini, dan mengambil 1(satu) unit HP Samsung J1 Ace.
Namun sejauh ini, dari 3 TKP yang diakui kedua pelaku, baru dua yang pasti sesuai dengan laporan polisi. Yakni di Jalan Andi Sulolipu Kelurahan Masumpu dan Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
“Sementara, di dua TKP lainnya hingga saat ini belum diketahui siapa saja korbannya,” ujar Agus.
Usai membekuk kedua pelaku, sekira pukul 03.00 Wita dini hari tadi polisi juga berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang berperan membantu dan menikmati hasil curian Adi dan Wawan.
Baca: Panwaslu Bone Siap Tindak Lanjuti Aduan Umar - Madeng
Keduanya yakni Asrul alias Allung (19), warga Jalan Cakalang Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dan Hidayat alias Dayat (18), warga Kampung Leteng, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan nopol DW 6274 FI, 2 (dua) buah HP Samsung lipat warna putih dan Iphone 4S warna putih. Pun mengamankan 1 buah tas warna merah berisikan uang tunai Rp55 ribu dan surat surat penting, 1 (satu) unit HP Samsung J56 warna putih, sejumlah kartu ATM dengan rincian 1 ATM BRI Syariah Mandiri, 1 ATM Danamon, 1 ATM BRI dan 1 ATM Bank syariah Mandiri.
Adapula 1 (satu) kartu mahasiswa Akper Bataritoja atas nama Agustina dan 1 Kartu Indonesia Sehat, yang kesemuanya ditemukan di rumah Allung.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv

