EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penyelenggaraan layanan publik semakin baik. Hal tersebut dilakukan agar pemkab dan masyarakat dapat memperoleh kesepahaman dalam pengembangan daerah.
Seperti yang dilakukan Ketua Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) DPRD Kutim, Herlang Mappatiti yang menggelar sosialisasi di Kecamatan Sangatta Utara.
Herlang menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban dirinya sebagai legislator untuk menyosialisasikan perda yang telah disahkan. Jadi, dirinya harus menjalankan fungsi legislatif sebagai wakil rakyat yang menjadi perantara warga untuk mendapatkan layanan pemerintah.
Kali ini, ujar Herlang, kunjungan kerjanya dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kecamatan Sangatta Utara, tahun anggaran 2018.
"Tidak lain kegiatan ini untuk membuat masyarakat benar-benar tahu apa yang dilakukan Pemkab Kutim. Supaya layanan pemerintah bisa benar-benar diterima oleh warga, dengan mengetahui alurnya," ungkap Herlang, usai menggelar kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (6/10).
Dia mengingatkan, agar masyarakat turut menyukseskan pembangunan daerah di Kutim. Sebab, tiap layanan yang disiapkan pemkab tak akan berjalan lancar tanpa dukungan masyarakat.
“Ketika pemerintah melayani pembuatan KTP, kalau warga tidak tertib administrasi maka prosesnya juga akan lambat. Sebaliknya, bila warga turut proaktif saat menerima layanan pemerintah, rajin menanyakan proses administrasi, pasti penyelesaiannya akan lekas,” tutur lelaki yang juga anggota komisi D di DPRD tersebut.
Tak cukup di situ, Herlang juga mengingatkan agar pemerintah juga menghargai upaya masyarakat saat diberikan pelayanan. Pasalnya, negara sudah mengucurkan anggaran miliaran hingga triliunan rupiah untuk membangun daerah melalui pelayanan publik.
“Jadi, pemerintah dan masyarakat perlu bersama saling dukung dalam penyelenggaraan layanan publik,” ucap Herlang.(adv)

