EKSPOSKALTIM, Bontang – Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang bersama unit Reskrim Polsek Bontang berhasil mengamankan pelaku pencurian berkedok meminta sumbangan yang terjadi pada hari Rabu 23 Agustus 2016 lalu, di jalan Jendral Sudirman No 12 RT 24 Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono mengisahkan, kasus pencurian tersebut bermula ketika seseorang tak dikenal mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan masjid yang ada di Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Sekitar 5 menit berselang, tersangka keluar dari sebuah rumah dengan membawa barang bawaan yang bukan miliknya. “Pelaku menggunakan modus dengan meminta sumbangan di rumah-rumah warga,” ujar Suyono, Senin (29/8) siang.
Pemilik rumah, M Ehsan, baru menyadari jika rumahnya habis digondol maling setelah sang istri Warninda menanyakan laptop yang diletakkan diatas meja kerja dirumahnya.
“Nanti pada pukul 17.30 wita (23/8) Istri korban melihat di meja kerjanya sudah tidak ada lagi 1 buah laptop merek acer warna biru gelap, disitulah baru mereka sadar kalau orang yang minta sumbanganlah yang mengambilnya, karena hanya mereka yang bertamu pada waktu itu,” terangnya.
Mendapat laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 tersangka tersebut yang diketahui bernama Rosidi Sumerep (36), warga Kampung Tengah Kecamatan Sanggata Selatan Kabupaten Kutai Timur, dan Husein (30) warga jalan Ir H Juanda RT 036 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) buah laptop merek acer warna biru gelap, sepeda motor Yamaha Mio Sport warna biru No Pol KT 6331 MM, 1 (satu) buah besi, 1 (satu) buah linggis,1 (satu) buah kunci T.
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Makopolres Bontang dan masih dilakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui lebih lanjut apa masih ada korban lain atau tidak.


