EKSPOSKALTIM, Barabai — BNN menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Termasuk ketika pelaku berasal dari institusi kepolisian sendiri.
Salah satu bentuk ketegasan itu terlihat pada penangkapan MI, anggota Polsek Limpasu yang juga aktif bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Hulu Sungai Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4) siang di sebuah rumah makan. Saat itu, petugas BNNP Kalsel memberikan tindakan tegas dan terukur berupa dua tembakan—masing-masing mengenai bagian siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan MI. Diduga polisi berpangkat brigadir satu itu hendak melarikan diri.
Kepala BNNP Kalsel, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Andayana, menegaskan bahwa penembakan tersebut dilakukan sesuai prosedur. "Tindakan tegas dan terukur ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani kejahatan narkoba, siapa pun pelakunya, termasuk oknum aparat," ujarnya di Banjarmasin, Rabu (30/4) dikutip dari Antara.
Setelah ditembak, MI langsung dilarikan ke RSUD H. Damanhuri Barabai dan tiba sekitar pukul 11.48 WITA. Ia mendapatkan perawatan medis selama kurang lebih dua jam sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan lanjutan.
Wakil Kepala Polda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo, sempat mengunjungi MI di rumah sakit guna memastikan kondisinya. Ia menegaskan bahwa Polda Kalsel mendukung penuh langkah BNN dalam memberantas narkoba. “Sesuai arahan pimpinan, siapa pun anggota yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Narkoba adalah musuh bersama,” tegasnya.
Wisnu menambahkan penangkapan MI bukanlah akhir dari penyelidikan. BNNP Kalsel bersama Polda Kalsel masih terus mendalami jaringan di balik aksi MI. “Kemungkinan besar masih ada pelaku lain yang bertindak sebagai pemodal atau pihak yang membantu,” ucapnya.
Penyelidikan terhadap sindikat peredaran narkoba di tubuh Polsek Limpasu ini menjadi alarm serius akan pentingnya pengawasan internal institusi penegak hukum dalam perang melawan narkoba.

