PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Anggota DPRD Kabupaten Agam Belajar Pemekaran di Kukar

Home Berita Anggota Dprd Kabupaten Ag ...

Anggota DPRD Kabupaten Agam Belajar Pemekaran di Kukar
Foto Bersama saat Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kukar, Sunggono memberikan cinderamata berupa plakat lembuswana kepada Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra.

EKSPOSKALTIM, Tenggarong- Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Terkait peran dan fungsi pengawasan DPRD sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat tentang pemekaran wilayah.

Rombongan yang berjumlah 4 orang tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Sunggono di ruang kerjanya, Senin (19/9/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Sunggono menjelaskan bagaimana sejarah perkembangan Kutai sampai terjadinya pemekaran.

“Dahulu Kutai memang daerah yang sangat luas, untuk itu pemerintah melakukan beberapa pemekaran sebagai wujud pembangunan di daerah,” ujar Sunggono.

Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa Kutai yang dipimpin Sultan A.M. Parikesit dihapuskan sesuai UU No. 27 Tahun 1959. Daerah Istimewa Kutai ini dibagi menjadi 3 (tiga) Daerah Tingkat II yakni  Kotamadya Balikpapan dengan ibukota  Balikpapan, Kotamadya Samarinda dengan ibukota Samarinda dan Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong yang sebelumnya merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Dan Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan kelanjutan dari Kabupaten Kutai sebelum terjadi pemekaran wilayah pada tahun 1999. 

“Wilayah ini mengalami pemekaran dari  Kabupaten Kutai menjadi 4 daerah otonom berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999  yakni  Kabupaten Kutai dengan ibukota Tenggarong, Kabupaten Kutai Barat dengan ibukota Sendawar, Kabupaten Kutai Timur dengan ibukota Sangatta dan Kota Bontang dengan ibukota Bontang,” ungkapnya.

Selanjutnya pada 14 Desember 2012 disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Kabupaten Kutai Barat melakukan pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dengan sejarah yang panjang untuk masalah pemekaran, Kutai  sendiri saat ini sudah memiliki cucu dari Kabupaten Kutai Barat yaitu pemekaran wilayah Mahakam hulu,” kata Sunggono sambil tersenyum.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, karena telah menerima mereka. Ia juga berharap dengan kunjungan yang dilakukan rombongannya dapat membawa hal baik untuk pembangunan di Kabupaten Agam kedepannya. (hmp03/humas kukar)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :