Antrean Pertalite yang tak kunjung terurai mendorong Pemerintah Kota Bontang menyiapkan langkah pembatasan kendaraan
EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai menyiapkan langkah cepat untuk mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu opsi yang kini dibahas ialah penerapan sistem ganjil-genap, khususnya bagi kendaraan roda empat.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan kebijakan tersebut dinilai lebih realistis sebagai langkah sementara dibandingkan menunggu kajian yang membutuhkan waktu lebih panjang.
“Kalau kita butuh kajian, prosesnya bisa lama. Sementara antreannya sudah cukup crowded. Jadi, kalau ada kebijakan pemerintah yang sudah dirapatkan, jalankan dulu,” ujarnya, Jumat (28/8).
Menurut Arif, pembatasan berdasarkan nomor kendaraan berpeluang memangkas kepadatan antrean hingga separuhnya. Namun, penerapannya tidak akan serta-merta meniru sistem yang digunakan di Balikpapan karena jumlah dan karakteristik SPBU di kedua daerah berbeda.
“Kalau dilihat secara logika, misalnya antrean dari SPBU Akawi sampai bawah Polres, dengan ganjil-genap paling tidak separuhnya bisa terpotong. Kalau nanti berkurang 30 persen saja, ya syukur,” katanya.
Pemkot menargetkan koordinasi internal mengenai rencana tersebut dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Jika diperlukan, pemerintah akan menyiapkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaannya.
“Pokoknya satu-dua hari ini saya koordinasikan lagi. Template-nya sudah ada, tinggal kita ikuti seperti di Balikpapan, meskipun tidak bisa plek karena kondisinya berbeda,” jelasnya.
Barcode Jadi Pengawasan
Arif mengatakan sistem ganjil-genap nantinya lebih diarahkan kepada kendaraan roda empat.
Pertimbangannya, kendaraan roda empat telah memiliki barcode yang terhubung dengan sistem pembelian BBM bersubsidi sehingga lebih mudah diawasi.
Namun, penerapan kebijakan tersebut tetap membutuhkan pengawasan di lapangan, terutama untuk mengantisipasi upaya mengganti pelat nomor atau penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan data pembelian BBM.
“Begitu barcode di-scan, akan terlihat mobilnya apa. Kalau mobilnya tidak sama dengan STNK atau jenis kendaraannya tidak sesuai, harus langsung ditolak,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM tetap berjalan dan pasokan tidak tersendat.
Arif menyebut salah satu faktor yang memperpanjang antrean adalah adanya sanksi terhadap SPBU Tanjung Laut.
Ketika SPBU tersebut terkena sanksi, kendaraan kemudian beralih ke SPBU lain yang berdekatan, terutama SPBU Lang-Lang dan Akawi.
“Begitu di Tanjung Laut ada sanksi, otomatis antreannya lari ke yang paling dekat, yaitu Lang-Lang dan Akawi. Makanya semakin panjang,” ujarnya.
Menurut Arif, kondisi tersebut membuat distribusi BBM perlu diatur agar antrean tidak terkonsentrasi pada satu lokasi.
SPBU Akawi, misalnya, menjadi salah satu lokasi yang banyak dituju masyarakat karena memiliki kuota relatif besar sehingga dianggap memberikan peluang lebih besar untuk mendapatkan Pertalite.
Pemkot Dorong Penertiban BBM Eceran
Selain mengurai antrean di SPBU, Pemkot Bontang juga mendorong penguatan regulasi untuk menertibkan penjualan BBM eceran di luar SPBU.
Arif mengatakan kewenangan utama pengelolaan BBM dari hulu hingga hilir berada pada pemerintah pusat, termasuk Pertamina sebagai operator. Sementara kewenangan pemerintah daerah di dalam area SPBU relatif terbatas.
Karena itu, Pemkot mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan peninjauan terhadap Peraturan Daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas penjualan BBM eceran.
“Di Perda kita tentang Trantibum belum ada yang mengatur itu. Makanya kita dorong Satpol PP mengajukan review Perda supaya mereka juga bisa melakukan penertiban,” pungkasnya.
Sebelumnya, antrean Pertalite di sejumlah SPBU Bontang telah memicu sorotan DPRD. Dalam rapat evaluasi distribusi BBM pada Jumat (28/8), perwakilan manajemen Pertamina tidak hadir secara langsung dan hanya mengikuti pertemuan melalui Zoom.
DPRD kemudian meminta pejabat Pertamina hadir dalam rapat lanjutan dan memberikan penjelasan mengenai persoalan distribusi BBM yang membuat antrean warga mengular.



