Pada tahun 2024, saya turut terlibat bersama Komdigi dan BRIN dalam Kajian Transformasi Digital Layanan Publik Pemerintahan Daerah serta mitigasi kebijakan terhadap potensi penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI).
Oleh Nicholas Martua Siagian
KAJIAN ini berangkat dari realitas geografis Indonesia sebagai negara kepulauan yang menuntut tata kelola pelayanan publik yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi digital.
Hasil riset menunjukkan bahwa transformasi digital tidak dapat direduksi semata pada pembangunan infrastruktur teknologi informasi. Tantangan yang justru semakin mengemuka adalah kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berpendidikan tinggi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
Tanpa fondasi SDM yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik, digitalisasi berisiko menjadi sekadar modernisasi prosedural tanpa nilai strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan kohesi kebangsaan.
Di tengah animo kita yang begitu tinggi menyiapkan generasi bangsa yang tangguh beradaptasi dengan tantangan global, ternyata kita juga harus menghadapi paradoks. Kalau kita melihat realita di lapangan, media sosial kita saat ini tidaklah baik-baik saja. Begitu masifnya inovasi teknologi, ternyata tidak hanya memberikan multiplier effect yang positif, namun juga negatif.
Kita bisa lihat, hari ini, masifnya penyalahgunaan AI seperti penghinaan terhadap seseorang, pornografi yang semakin ekstrem, pelecehan seksual terhadap anak di media sosial, artikel ilmiah yang semakin jauh dari integritas, penyalahgunaan aplikasi AI untuk manipulasi data, judi online yang begitu masif, hingga persoalan-persoalan lainnya yang juga bisa mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Kemudahan akses untuk menggunakan kecerdasan buatan dan fasilitas kecerdasan buatan yang makin populer ternyata juga memperbanyak orang membuat modus baru kejahatan. Kerumunan orang membahas kecerdasan buatan tentu menambah melek orang tentang teknologi ini, namun pada saat bersamaan di antara kerumunan itu terdapat orang yang berniat jahat.
Artinya apa? Menghadapi dinamika abad ke-21 dan mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas tahun 2045, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan yang begitu kompleks, bagaimana menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara teknologi dan inovasi, tetapi juga berakar kuat pada jati diri bangsa.
Di tengah euforia transformasi digital dan ekonomi berbasis pengetahuan, kita tidak boleh kehilangan arah kebangsaan yang selama ini menjadi perekat keindonesiaan. Di sinilah pentingnya membangun SDM berwawasan kebangsaan, terutama generasi muda yang kokoh dalam karakter, tangguh dalam kompetensi, dan berakar pada empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.
Transformasi digital
Transformasi digital memang menjanjikan efisiensi dan peluang ekonomi baru, tetapi juga menyimpan paradoks sosial: keterasingan budaya, pelemahan identitas nasional, serta fragmentasi sosial-politik akibat ruang digital yang tanpa batas.
Fenomena ini bukan hal yang spekulatif, melainkan nyata terlihat dari meningkatnya polarisasi di ruang media sosial, intoleransi antarwarga negara, hingga derasnya arus informasi global yang sering mengikis nilai-nilai lokal dan nasional.
Di tengah kompleksitas tersebut, SDM Indonesia, terutama generasi muda, harus dibekali tidak hanya dengan keterampilan digital, tetapi juga dengan akar kebangsaan yang kuat yaitu sintesis antara literasi digital dan literasi kebangsaan.
Hal tersebut juga sejalan dengan pemaparan Prof Dr Ermaya, mantan Gubernur Lemhannas, bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh visi progresif dan inklusif dari kepemimpinan pemerintahan, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Memandang ke depan dengan pemahaman mendalam terhadap geopolitik, geostrategi, dan karakter nasional merupakan langkah kunci dalam merancang kebijakan yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Dalam konteks ini, diplomasi yang cerdas, kebijakan keamanan efektif, dan pengelolaan sumber daya manusia berkelanjutan menjadi pilar utama dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
Berwawasan kebangsaan
Bicara pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), konsep wawasan kebangsaan tentu menjadi relevan, karena pada dasarnya aktualisme dari wawasan nusantara yang telah lama menjadi doktrin geopolitik bangsa Indonesia, tidak sekadar bentangan geografis, melainkan ruang hidup bersama yang menyatukan keragaman budaya, bahasa, dan agama dalam bingkai integrasi nasional.
Dalam konteks kekinian, wawasan nusantara perlu dimaknai ulang sebagai orientasi nilai dan visi kebangsaan dalam menghadapi globalisasi digital. Ini berarti, pembangunan SDM tidak cukup mengedepankan efisiensi dan produktivitas, tetapi harus menanamkan semangat keindonesiaan yaitu cinta tanah air, kesadaran sejarah, empati sosial, serta tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.
Mencapai tujuan itu, maka empat konsensus dasar berbangsa dan bangsa bukan hanya dokumen atau semboyan, tetapi fondasi etika publik yang harus diinternalisasi dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.
Pertama, Pancasila bukan sekadar ideologi, tetapi sistem nilai yang menempatkan manusia dalam relasi moral yang seimbang antara individu, masyarakat, dan negara.
Kedua, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi hidup (living constitution) harus dipahami bukan hanya oleh elite hukum, tetapi oleh setiap warga negara sejak usia dini, sebagai pijakan demokrasi yang menjamin hak, kewajiban, serta pembatasan kekuasaan.
Ketiga, NKRI sebagai bentuk final negara harus dijaga bukan sekadar secara teritorial, tetapi melalui penguatan kesadaran akan pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi ancaman disintegrasi di era digital.
Keempat, Bhinneka Tunggal Ika yaitu prinsip sosial-politik yang harus hidup dalam praktik kehidupan sehari-hari generasi digital, mulai dari cara bersosialisasi di media sosial hingga keterlibatan dalam kebijakan publik.
Kebijakan pembangunan nasional yang dituangkan dalam Asta Cita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, secara eksplisit disebutkan dalam poin ke-4, menempatkan pembangunan manusia Indonesia sebagai prioritas, yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”
Artinya, kalau kita melihat dinamika di lapangan, SDM unggul bukan hanya mereka yang mampu menguasai kecerdasan buatan, tetapi juga mereka yang menjunjung tinggi etika publik, menghargai keberagaman, dan mampu menempatkan kemajuan pribadi dalam konteks kolektif bangsa.
Itulah mengapa pendidikan karakter berbasis empat konsensus ini harus menjadi bagian dari kebijakan transformasi digital.
Bukan berarti kita kembali ke metode indoktrinasi masa lalu, melainkan dengan cara kontekstual, dialogis, dan berbasis pengalaman digital generasi muda. Misalnya, bagaimana Pancasila dapat diajarkan melalui simulasi kebijakan publik digital, atau bagaimana nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika diinternalisasi melalui kurasi konten-konten budaya lokal dalam platform digital atau media sosial.
Indonesia saat ini berada dalam periode bonus demografi, dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 65 persen dari total populasi. Ini adalah kekuatan besar sekaligus tantangan strategis.
Jika generasi muda dibiarkan tumbuh hanya sebagai pengguna teknologi tanpa karakter kebangsaan, maka kita akan mencetak individu yang tangkas secara digital tetapi lemah secara ideologis yaitu mudah termanipulasi, apatis terhadap bangsa, lemah untuk berpartisipasi dalam bela negara, tidak berwawasan kebangsaan, serta mengaburkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Menyongsong Asta Cita
Membawa generasi muda bangsa Indonesia menyongsong Asta Cita dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tentu memerlukan fondasi yang kokoh, dan salah satu pilar utamanya adalah pendidikan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ekonom Universitas Indonesia dan mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro bahwa syarat mutlak bagi Indonesia untuk menjadi negara maju adalah dominasi penduduknya oleh kelas menengah.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab kelas menengah memiliki peran strategis dalam meningkatkan konsumsi domestik, memperluas basis pajak, mendorong pertumbuhan ekonomi, hingga memperkuat daya saing bangsa.
Dengan demikian, menjadikan generasi muda Indonesia sebagai kelompok berpendidikan tinggi bukan hanya kebijakan sosial, tetapi juga strategi pembangunan ekonomi jangka panjang. Pendidikan tinggi yang berkualitas dan merata menjadi instrumen penting dalam mencetak SDM unggul yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berkarakter dan berwawasan kebangsaan di tengah derasnya arus digitalisasi global.
Di tengah dinamika global yang semakin kompetitif dan kompleks, mengharumkan nama bangsa Indonesia tidak lagi semata diwujudkan melalui kekuatan militer atau pendekatan koersif negara. Dalam konteks negara demokratis modern, bela negara justru menemukan relevansinya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi masa depan.
Pendidikan tinggi menjadi instrumen strategis dalam membentuk kelas menengah produktif yang memiliki daya saing global, kapasitas inovasi, serta kesadaran kebangsaan yang kuat. Tanpa fondasi pendidikan yang berkualitas, agenda Indonesia menuju negara maju berisiko kehilangan daya dorong strukturalnya.
Lebih jauh, bela negara pada era digital menuntut partisipasi aktif warga negara dalam menjaga ruang publik, terutama ruang digital agar tetap sehat, beretika, dan berorientasi pada kepentingan nasional. Upaya ini tidak cukup dilakukan melalui regulasi semata, melainkan memerlukan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta produksi narasi kebangsaan yang mencerdaskan dan mencerahkan.
Dalam konteks ini, kontribusi intelektual melalui edukasi yang substantif, riset berbasis bukti, serta lahirnya inovasi sosial dan teknologi menjadi bentuk nyata dari nasionalisme modern. Dengan demikian, bela negara bukan lagi sekadar simbolik, tetapi terwujud sebagai kerja kolektif yang menopang daya saing bangsa, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan Indonesia mampu berdiri sejajar dalam percaturan global.
Pada akhirnya, menjawab tantangan Asta Cita dan mewujudkan Lompatan Indonesia Emas 2045 bukan semata tanggung jawab negara, melainkan juga panggilan moral setiap warga bangsa, terutama generasi muda yang lahir dan tumbuh di era digital.
*) Penulis adalah Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Penyuluh Anti korupsi Ahli Muda Tersertifikasi LSP KPK, Alumni Kebangsaan Lemhannas RI

