PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Baru Dua Hari Jalan, Retribusi Wisata Bontang Kuala Langsung Dihentikan

Home Berita Baru Dua Hari Jalan, Retr ...

Polemik pungutan masuk kawasan wisata Bontang Kuala memaksa Pemkot Bontang menghentikan sementara kebijakan tersebut. Warga menilai sistem retribusi per orang justru memberatkan aktivitas sehari-hari masyarakat pesisir itu.


Baru Dua Hari Jalan, Retribusi Wisata Bontang Kuala Langsung Dihentikan
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Hasdam. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Bontang – Polemik penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala akhirnya membuat Pemkot Bontang mengambil langkah mundur. Kebijakan yang baru berjalan dua hari itu resmi dihentikan sementara selama sepekan untuk dievaluasi menyusul protes warga dan pedagang setempat.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam mediasi antara warga dan pemerintah yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan penghentian sementara diperlukan agar pemerintah memiliki ruang mengevaluasi mekanisme pungutan yang sejak awal menuai penolakan masyarakat.

“Nanti tarifnya dikaji ulang. Apakah Rp5 ribu itu untuk per kendaraan saja. Jadi ini dihentikan sementara,” ujar Andi Faizal usai mediasi, dikutip dari Bontang Post

https://eksposkaltim.com/berita/parkir-bontang-kuala-disorot-dprd-pendapatan-bocor-layanan-nol-14708.html

Menurut dia, evaluasi tidak hanya menyangkut nominal tarif, tetapi juga mekanisme penarikan di lapangan agar tidak membebani warga maupun pengunjung.  
 
DPRD meminta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang menyiapkan kajian ulang selama sepekan ke depan, termasuk membahas kemungkinan perubahan sistem pembayaran dari per orang menjadi per kendaraan. 
 
Andi Faizal menyebut penerapan retribusi sejatinya masih dalam tahap uji coba. Meski baru berlangsung dua hari, pemerintah mengklaim pendapatan sementara dari pungutan tersebut telah mencapai sekitar Rp10 juta. 
 
Menurutnya, angka itu menunjukkan potensi pendapatan daerah dari pengelolaan kawasan wisata Bontang Kuala melalui regulasi retribusi yang baru diterapkan. 
 
Namun ia mengingatkan pemerintah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar kebijakan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan. 
 
“Bisa dibicarakan apakah angkanya kemahalan atau bagaimana mekanismenya. Semua akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya. 
 
Warga menyambut positif penghentian sementara tersebut. Perwakilan pemuda Bontang Kuala, Agung Anugrah berharap evaluasi benar-benar memperhatikan aktivitas masyarakat lokal yang sehari-hari keluar masuk kawasan permukiman. 
 
Ia menyoroti skema pungutan per orang yang dinilai memberatkan, sebab bukan hanya wisatawan yang terdampak, tetapi juga warga yang sekadar berkunjung ke rumah keluarga atau pelajar yang memiliki aktivitas di kawasan tersebut. 
 
“Seminggu itu waktu yang cukup untuk membahas kebijakan ini,” ujar Agung.

 

https://eksposkaltim.com/berita/lebaran-di-atas-laut-bontang-kuala-antara-vila-ombak-dan-jejak-kampung-tua-16580.html

Sementara itu, Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi memastikan seluruh masukan warga akan segera ditindaklanjuti.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan retribusi tersebut merupakan amanah Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang retribusi kawasan wisata. “Akan kami evaluasi segera, semua masukan sudah kami catat,” kata Eko.

Sebelumnya, penarikan retribusi di kawasan wisata Bontang Kuala mulai diterapkan pada 8 hingga 9 Mei 2026. Kebijakan itu memicu penolakan karena dianggap minim sosialisasi dan belum mempertimbangkan aktivitas harian warga di kawasan permukiman pesisir tersebut.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :