PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bawa 16 Butir Pil Koplo, Dua Remaja Ini Dibekuk Polisi

Home Berita Bawa 16 Butir Pil Koplo, ...

Bawa 16 Butir Pil Koplo, Dua Remaja Ini Dibekuk Polisi
Dua remaja ini diperiksa polisi karena kedapatan membawa Double L, saat terjaring razia dalam operasi rutin yang digelar Satlantas Polres Bontang di Kawasan Bontang Selatan, Kamis (29/9). EKSPOSKALTIM/ NDI

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dua remaja terpaksa digelandang ke Mapolres Bontang karena kedapatan membawa puluhan butir pil koplo  jenis Double L, saat aparat dari Satlantas Polres Bontang menggelar razia rutin terkait kelengkapan kendaraan dan pengendara di kawasan Bontang Selatan, Kamis (29/9) sore tadi, sekira pukul 16.00 Wita.

Kedua remaja tersebut yakni berinisial MM (19) warga Jalan MT Haryono RT.28 Kelurahan Api, Kecamatan Bontang Utara, dan AP (19) warga Jalan Berlian, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Diceritakan Kasatlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, penangkapan bermula saat kendaraan roda dua yang dikendarai remaja tersebut diberhentikan dalam gelaran operasi rutin tersebut.

Saat diberhentikan, remaja tersebut menampakkan gelagat mencurigakan. Pasalnya, saat dimintai menunjukkan surat-surat kendaraan dan ijin mengemudinya, pengendara MM justru berbelok ke semak-semak, jauh dari Polisi.

Curiga dengan tingkah keduanya, polisi pun mengikuti, dan memergoki AP (19) yang saat itu dibonceng terlihat membuang bungkusan kecil berisi butiran putih menyerupai tablet di semak-semak.

“Saat kami melakukan razia, kami menghentikan MM dan pada saat kami menghentikannya, ia malah mengarah ke pinggir jalan yang ada semak-semaknya. Kami pun mengikuti kedua tersangka, dan kami mendapati AP yang dibonceng membuat bungkusan kecil berisi Doubel L,” terang Irawan di kantornya, Kamis (29/9) sore tadi.

Dari kejadian tersebut, polisi langsung membawa kedua tersangka ke Mapolres Bontang, dan selanjutnya diserahkan ke Satreskoba untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Dari total butiran sebenarnya ada 18, tetapi 2 nya diakui AP sudah dikomsumsi, dan sisanya kami jadikan BB. Setelah kami bawa ke Makopolres di ruang lantas, AP mengaku kalau barang miliknya didapat dari seorang rekannya yang berasal dari Samarinda, kami langsung menyerahkan keduanya ke Satreskoba untuk pengembangan kasus ini,” ujarnya.

Selain barang bukti berupa butiran Double L, dari tangan remaja ini polisi juga mengamankan uang sejumlah Rp125 ribu dan HP merk Evercross warna hitam.

Sekedar diketahui, selain kasus Narkoba yang menimpa keduanya, MM juga dikenakan tilang terkait pelanggaran tak memiliki surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :