EKSPOSKALTIM,- Bontang. Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menggelar Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Rabu (8/2) pagi.
Bertempat di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, sosialisasi ini dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim Abdullah Sani dan Komisioner Komisi Informasi Tingkat Provinsi Imron Rosyadi, dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Bontang Dasuki, kegiatan ini adalah salah satu upaya Kominfo untuk memberikan hak masyarakat, khususnya keterbukaan informasi.
“Dengan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat, cita cita untuk mewujudkan Smart Government dapat segera terwujud. Keterbukaan informasi kepada publik dapat dijadikan sebagai kontrol terhadap dinamika pembangunan Kota Bontang,” tutur Dasuki.
Dasuki juga menegaskan bahwa untuk mewujudkan kemudahan akses informasi, Kominfo tidak akan segan untuk membuka jaringan komunikasi sekalipun di daerah blank spot.
“Pemerintah akan terus berusaha menjadikan masyarakat Bontang sebagai masyarakat yang kaya akan informasi sejalan dengan visi menjadikan Kota Bontang sebagai smart city dengan peningkatan sumber daya manusia menuju creative city,” tekan Dasuki.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menuturkan, Simplicity is the soul of efficiency, jadi dengan sistem PPID yang lebih baik dan canggih maka efektivitas kerja wali kota dalam melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan dengan seefektif mungkin.
“Demikian juga sebaliknya. Masyarakat dapat mengakses kerja nyata kepala daerah sekaligus bisa memberikan masukan dan saran demi pencapaian yang lebih baik. Saya berharap masyarakat bisa memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung percepatan pencapaian pembangunan Kota Bontang,” harap Neni.

