EKSPOSKALTIM, Bontang – Polres Bontang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kabel, dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian. Pelaku yang diketahui bernama Akbar Jaya (28) diamankan Tim buser Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Sabtu (11/9) sore.
Kasubag HUmas Polres Bontang Iptu Suyono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan PT. Badak NGL melalui Eko Susanto pada tanggal 24 Juli 2016, yang mengatakan telah kehilangan kabel tembaga yang disimpan dalam Gudang Work House PT. Badak.
Mendapat Laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Selatan langsung mendatangi TKP dan mempelajari modus pencurian tersebut. Pun mencari informasi dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Alhasil, polisi mendapat informasi dari seorang warga yang mengatakan jika dirinya pernah ditawari barang berupa tembaga oleh seorang laki-laki . Dari sejumlah informasi, polisi menarik kesimpulan jika hal ini disinyalir dilakukan oleh mantan security perusahaan ini.
“Dengan bekal berbagai informasi masyarakat dan hasil penyelidikan beserta hasil evaluasi Olah TKP, Akhirnya tim buser sepakat penyelidikan diteruskan dan mengarah kepada seorang laki-laki mantan Security ( Kontraktor Pt. Badak,red),”jelasnya.
Dengan gerak cepat tim buser langsung menuju ke sebuah rumah di Jalan KS. Tubun RT 16 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan dan berhasil mengamankan tersangka Akbar beserta sejumlah Barang Bukti (BB), sisa kabel yang diambil tersangka.
“Setelah informasi yang kami dapat dan mengarah kepada mantan security itu, polisi langsung bergerak cepat menuju rumah tersangka. Disana kami berhasil mengamankan tersangka beserta BB. Jika dirupiahkan, kehilangan kabel jenis power tembaga dengan panjang 500 meter dapat ditotal kurang lebih Rp200 juta,” bebernya.
Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan kabel jenis power tembaga yang telah dikupas. “Awalnya pun tersangka mengelak, akan tetapi setelah digelandang ke Makopolres Bontang Baru tersangka mengakui perbuatannya,”tukasnya.
Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu jajaran Polres Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil menangkap pelaku pencurian kabel milik PT. Apexindo Muara Badak. Tersangka diketahui bernama Muslimin, yang juga karyawan di perusahaan tersebut.(*)

