PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Diminta Cari Pembeli Mobil, Warga Bontang Ini Malah Gelapkan Kendaraan

Home Berita Diminta Cari Pembeli Mobi ...

Diminta Cari Pembeli Mobil, Warga Bontang Ini Malah Gelapkan Kendaraan
AS (34) terduga pelaku penggelapan mobil yang dibekuk Polsek Bontang Utara. (ist)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Pria berinisial AS (34) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Utara Polres Bontang pada Senin (29/6/2020) lalu, lantaran diduga menggelapkan mobil.

Warga Jalan MT Haryono RT 28 Kelurahan Api-api itu, mengelapkan mobil pada Januari 2020 lalu. Berawal saat pelaku dipercayakan korban menjual mobil jenis Kijang Pick Up bernomor polisi KT 8299 LD.

Baca juga: Bangkitkan Semangat Pedagang, Satimpo Gagas Bontang Street Festival 

Pria yang tidak lulus Sekolah Dasar (SD) ini berhasil mengelabui korban saat mobil tersebut sedang dalam perbaikan  di bengkel AAN, Jalan Parikesit RT 07 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Selatan.

Alih alih memberitahukan korban saat mobil tersebut usai diperbaki, pelaku malah menjual mobil itu secara diam-diam seharga Rp40 Juta rupiah. Memang, saat itu pelaku sudah dipercayakan korban untuk memegang STNK dan BPKB asli mobil tersebut.

Ironisnya lagi kata Kapolsek Bontang Utara AKP H. Eko Wahyono, pelaku tidak memberikan sepersenpun hasil penjualan itu kepada si pemilik mobil.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-74, Polres Bontang Ikuti Upacara Via Online

”Korban sempat mendatangi kantor pelaku saat sedang berkerja untuk memberitahukan bahwa mobil itu mau dijual. Korban bahkan menyerahkan STNK asli dan BPKB asli. Tapi dia (pelaku) malah menjualnya (secara diam-diam) dan tidak memberikan uang hasil penjualan,” jelasnya.

Dari kejadian itu, korban langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Bontang Utara.  Pelaku pun dijerat oleh penyidik dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :