EKSPOSKALTIM, Mahulu - Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Novita Bulang berharap, ketujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Mahulu dapat segera digunakan. Sehingga, pembangunan di Kabupaten Mahulu ini bisa segera terealisasi dengan adanya payung hukum tersebut.
"Kedepannya DPRD sendiri melihat bahwa Perda itu sangat diperlukan untuk pembangunan suatu daerah," kata Novita usai memipin Rapat Paripurna VII masa sidang III tahun 2016, di Ruang Logistik Poin, Jalan Poros Long Bigun - Ujoh Bilang, Senin (17/10) pagi.
Bukan hanya itu, ia pun berharap semua Perda yang ada secepatnya bisa dilakukan uji publik ke masyarakat.
“Karena perda ini sebagai badan hukum yang menaungi bagaimana proses untuk digunakan oleh masyarakat, dan juga payung hukum dari pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Raperda yang diajukan tersebut harus diprioritaskan dan terus dikejar bersama, baik dari Pemkab sendiri maupun DPRD kabupaten Mahulu.
"Semuanya diprioritaskan dan dibahas bersama. Ketika kami mengajukan Raperda ini betul-betul kita melakukan sharing, dan betul-betul difikirkan untuk segera digunakan," tutupnya. (ADV)

