PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang, 11 Santriwati Lapor Polisi

Home Berita Dugaan Kekerasan Seksual ...

11 santriwati melapor ke Polda Kaltim terkait dugaan kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes di Tenggarong Seberang, Kukar. Sebagian korban masih di bawah umur saat kejadian.


Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Tenggarong Seberang, 11 Santriwati Lapor Polisi
Ilustrasi oleh AI.

EKSPOSKALTIM, KUTAI KARTANEGARA - Dugaan tindak kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, terungkap ke publik. Sebanyak 11 santriwati resmi melaporkan dugaan perbuatan asusila yang diduga dilakukan seorang pimpinan ponpes kepada aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar korban diketahui masih berusia di bawah umur saat dugaan peristiwa tersebut terjadi. Para korban kini telah mendapat pendampingan hukum dan perlindungan intensif selama proses penanganan berlangsung.

Kuasa hukum korban, Sudirman, mengungkapkan bahwa laporan yang saat ini ditangani merupakan gabungan dari sejumlah pengakuan korban. Sebelumnya, pengakuan-pengakuan tersebut terpisah dan belum pernah terungkap secara bersamaan ke publik.

"Beberapa pekan lalu kami menerima aduan dari para korban. Total ada 11 orang korban dan sebagian masih di bawah umur," ujar Sudirman, Kamis (4/6/2026).

Berlangsung Sejak 2021

Berdasarkan pengakuan para korban, dugaan peristiwa memilukan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2021 hingga 2024. Namun, para korban baru berani menyampaikan apa yang mereka alami setelah mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

Munculnya 11 korban dalam satu laporan dinilai menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, selama ini para korban diduga berada dalam situasi tertekan yang membuat mereka sulit menyampaikan pengalaman traumatis yang dialami.

"Sekarang para korban sudah berani berbicara dan menyampaikan apa yang mereka alami. Seluruh pengakuan itu kami akomodasi dalam satu laporan," tegas Sudirman.

Pihak pendamping korban menilai keberanian para santriwati untuk melapor menjadi langkah awal yang sangat penting dalam membuka dugaan praktik kekerasan seksual yang selama ini terselubung.

Laporan Dikonsolidasikan ke Polda Kaltim

Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Polda Kaltim untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap seluruh keterangan korban dan bukti-bukti yang disampaikan.

Sudirman menjelaskan, sebelum laporan kolektif ini diajukan, beberapa korban sebenarnya telah berupaya menempuh jalur hukum secara mandiri. Namun, setelah muncul korban lain dengan dugaan kejadian serupa, seluruh laporan kemudian dikonsolidasikan agar penanganannya lebih komprehensif.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebelumnya ada laporan yang dilakukan secara mandiri, tetapi setelah ada penambahan korban, seluruhnya kami laporkan menjadi satu kesatuan," jelasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :