PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Gondol Ratusan Juta dan Emas di 18 TKP, Perampok Sadis Ini Melawan saat Ditangkap

Home Berita Gondol Ratusan Juta Dan E ...

Gondol Ratusan Juta dan Emas di 18 TKP, Perampok Sadis Ini Melawan saat Ditangkap
MJI (58), perampok ulung lintas provinsi asal Riau berhasil diamankan setelah melalui proses penangkapan yang cukup alot oleh personel gabungan Polda Kaltim dan Kalsel. (Ist)

EKSPOSKALTIM,  Balikpapan - Sepandai pandainya tupai melompat pasti terjatuh juga. MJI (58), buronan kelas wahid Polda Kalsel dan Kaltim akhirnya diamankan petugas Jatanras di Kota Minyak, Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 02.00 Wita. 

MJI dikenal sebagai perampok ulung lintas provinsi. Target sasarannya kebanyakan kios dan warung besar maupun kecil. Bahkan untuk mengamankan MJI, Polda Kaltim dibantu jajaran Resmob Polda Kalsel dan Jatanras Porles Tabalong.

Saat hendak diamankan, MJI sempat melawan. Hingga akhirnya selongsong peluru timah panas bersarang di kakinya.

MJI sendiri berhasil diamankan di kawasan Damai, Balikpapan Selatan. Ternyata ia berasal dari Tanjung Pinang, Riau. Dia langsung dilimpahkan ke Polda Kalsel guna penyidikan lebih lanjut.

Sejauh pendalaman kasus dilakukan, diketahui tersangka beroperasi di lebih dari 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat beraksi MJI tak sungkan mengancam bahkan menganiaya korbannya.

Dijelaskan Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Winston Tommy Watuliu modus tersangka biasanya berpura pura membeli. Saat korban lengah, ia memukul kepala korban hingga pingsan.

"Setelah korban tak sadar pelaku mengambil barang berharga korban. Ya, saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalsel dan akan dilakukan pengembangan," kata Winston.

“Tersangka sudah beraksi sejak 2015," tambah mantan penyidik Pollycarpus Budihari Proyanto itu, kemarin (15/2).

Winston menambahkan MJI merupakan DPO Polda Kalsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, di Kaltim saja MJI diduga telah melakukan perampokan sebanyak 6 kali. Dan di Kalsel sebanyak 12 kali.

Terkait TKP lain, petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Diduga MJI juga pernah melakukan perampokan dengan TKP Batam, Riau.

"Pengembangan masih dilakukan mengingat tersangka memiliki lebih dari 10 TKP, besar kemungkinan ada TKP lain," imbuh Winston.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berharga dan uang tunai. Sebut saja berbagai perhiasan emas dan imitasi total lebih kurang seberat 400 gram. (Selengkapnya lihat data).

Selain itu, aparat juga mengamankan Rp 34 juta, dan sebuah martil yang digunakan untuk memukul kepala korbannya. Sejauh ini tersangka, kata Winston terancam dipidanakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan hukuman penjara lebih dari 5 tahun.


Barang bukti yang diamankan :

1. Gelang emas dengan model huruf H
2. 2 gelang emas
3. 1 gelang emas
4. 1 kalung emas
5. 1 liontin emas berbentuk hati
6. 1 jam tangan
7. 4 gelang rantai emas imitasi
8. 5 gelang emas imitasi
9. 9 cincin emas imitasi
10. 6 cincing batu akik
11. 2 anting emas imitasi
12. 1 bros emas imitasi bentuk kunci
13. 1 kalung emas imitasi
14. 1 koin logam bertuliskan angka 5
15. 1 buah tv merk panasonik
16. 1 unit mobil toyota rush (sarana)
17. 1 gelang emas
18 1 kalung emas

Total emas ; sekitar 400 gram

19. 1 buah sepeda motor merk honda vario techno (sarana)
20. 1 unit mobil (hasil kejahatan)
20. 1 buah TV merk panasonik 43 inci
21. 1 buku tabungan Bank Mandiri
22. 1 buah Martil yg digunakan untuk memukul kepala Korban.
23. Uang tunai Rp. 34 juta


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%100%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :