EKSPOSKALTIM, Samarinda- Defisit anggaran yang dialami Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sangat berdampak terhadap berbagai program pembangunan. Khususnya program-program yang telah disusun dan dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan, kondisi keuangan Kaltim saat ini kurang baik. Terkait hal tersebut semua kepala SKPD diminta menyikapi kondisi ini dengan arif, dengan cara melakukan pengehamatan dan penentuan skala prioritas.
"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 903/4396/BPPD/Bangda pada tanggal 6 September 2016 lalu. Surat itu menindaklanjuti Perpres Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagain Dana Alokasi Umum Tahun 2016," kata Awang Faroek Ishak pada acara Pengukuhan Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmat, Samarinda, Sabtu (9/9/2016).
Untuk menanggulangi defisit anggaran tersebut, gubernur juga minta kepada seluruh kepala SKPD agar melakukan langkah-langkah menghentikan seluruh kegiatan fisik dengan kriteria kegiatan yang gagal lelang dan belum lelang dan kegiatan yang belum berkontrak.
"Selain melakukan penghematan belanja SKPD untuk belanja perjalanan dinas, penghematan juga dilakukan untuk belanja honorarium kegiatan, belanja makan minum rapat, belanja sewa gedung, belanja publikasi, belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan kantor, peralatan, kendaraan serta belanja BBM kendaraan dinas," tegas Awang. (mar/sul/es/humasprov)

