EKSPOSKALTIM, Bontang - Hasil tani rumput laut di Kampung Tihi-Tihi Kecamatan Bontang Lestari Kota Bontang yang anjlok hingga mencapai 50 persen dari perolehan sebelumnya diduga imbas dari aktifitas pengerukan dasar laut yang ada di sekitar lahan pertanian.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan dilakukan oleh PT Indominco itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Para petani mengaku merugi karena sebelum ada aktifitas pengerukan, produksi rumput laut bisa mencapai sebanyak 25 ton dalam satu bulan. Namun kini menurun drastis hanya 13 ton dalam sebulan.
Seperti yang diungkap oleh Ketua RT 17 Tihi-tihi, Bontang Lestari Muslimin saat kunjungan kerja angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang ke tiga daerah pelosok salah satunya Tihi-Tihi, Kamis (13/4) siang.
“Karena tidak punya bukti kuat kami tidak memperbesar persoalan ini, yang jelas kami mengalami kerugian karena akhir-akhir ini sering gagal panen, kami duga akibat pengerukan karena setelah itu air menjadi keruh,” katanya, Kamis (13/4).
Para petani, kata Muslimin, berencana meminta ganti rugi atas kerugian yang diterima, lantaran bibit rumput laut yang mereka tanam sebagian besar tidak menghasilkan. ”Bibit yang kami tanam gagal panen, modal untuk membeli bibit dan bercocok tanam kembali itu tidak ada,” tandasnya.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Dan Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang Pujo Kuncoro mengatakan beberapa waktu lalu telah berkoordinasi oleh pihak PT Indominco.
Hasil pertemuan kala itu, sesuai dengan uji lab yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama Indominco khususnya di Laboraturium Sucofindo, proses pengerukan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap pertanian rumput laut di wilayah tersebut.
Kata Pujo, kegiatan pengerukan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) nomor 52 2011 yang diperbaharui menjadi Permen 74 2014 tentang Pengerukan dan Reklamasi.
“Tapi ini akan tetap kami koordinasikan lagi. Kami akan mediasikan kembali bersama pihak DPRD khususnya Komisi III, karena pembahasan sebelumnya belum menemukan keputusan,” tegas dia.
Dia juga menyampaikan, alasan pengerukan PT Indominco dilakukan karena terjadi proses pendangkalan laut oleh faktor alam, yang terjadi pada jalur navigasi kapal angkut batu bara, sehingga proses tersebut harus dilakukan. “Kalau tidak dikeruk tidak bisa lewat kapal batu bara,” tutupnya.

