EKSPOSKALTIM, Bontang - Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn bersama sejumlah aparat TNI di Kota Bontang antara lain Dandim, Dansub Denpom, Komandan Den Arhanud Rudal, serta Danpos TNI AL pagi tadi mengikuti Video Conference (Vidcon) dengan Kapolri dan Panglima TNI, Selasa (22/11) pagi.
Video Conference yang dilaksanakan langsung dari Mabes Polri, dipimpin oleh Kapolri dan Panglima TNI dengan didampingi para Kepala Staf TNI, Pejabat Utama Mabes Polri. Vidcon juga diikuti para Kapolda, Pangdam, Pangko Armabar dan para Pejabat Utama di Polda Kaltim.
Ditingkat Polres Bontang, Vidcon yang dilaksanakan di ruang Vidcon Polres Bontang ini diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan para Perwira Polres Bontang.
Vidcon dilakukan sebagai sarana koordinasi antara Polri dan TNI, guna menyatukan sikap dan tindakan dalam rangka menghadapi berbagai macam gangguan terhadap ketenangan masyarakat.
Pun ancaman terhadap keutuhan dan keamanan Bangsa Indonesia, juga terkait isu rencana aksi unjuk rasa besar pada 25 Nopember dan 2 Desember 2016 akan datang.
Kapolres dan Dandim 0908 Bontang dalam keterangan persnya melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menghimbau seluruh masyarakat Bontang untuk tidak ikut melakukan unjuk rasa ke Jakarta. Dikhawatirkan, unjuk rasa yang akan dilaksanakan tersebut akan berujung kepada tindakan “Makar”.
"Saya meminta warga Bontang tidak ada yang ikut berunjuk rasa ke Jakarta, karena dikhawatirkan unjuk rasa yang akan berlangsung di Jakarta tersebut disetir dan dibelokkan dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang syah," pinta Kapolres dan Dandim Bontang yang disampaikan Suyono.
Kalau hal itu terjadi, maka jelas itu perbuatan Makar dan bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 104 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Negara, dengan ancaman hukuman Mati atau serendah-rendahnya ancaman 20 tahun penjara.
“Hal ini berlaku juga kepada yang menyuruh, membantu, turut serta, memberi kesempatan dan daya upaya perbuatan Makar tersebut,” imbuh Suyono.

