PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Karhutla Mengintai Bontang, Lahan Kosong Jadi Titik Rawan, Pembakar Terancam Sanksi

Home Berita Karhutla Mengintai Bontan ...

Lahan kering mulai jadi titik rawan kebakaran di Bontang, sementara aktivitas membakar sembarangan masih menjadi ancaman.


Karhutla Mengintai Bontang, Lahan Kosong Jadi Titik Rawan, Pembakar Terancam Sanksi
Sejumlah petugas melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Bontang. Foto: Dok.BPBD

EKSPOSKALTIM, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di sekitar lahan kosong yang mudah terbakar.

Tindakan pembakaran yang dilakukan dengan sengaja disebut dapat dikenai sanksi.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengatakan upaya pencegahan kebakaran lahan terus diperkuat melalui koordinasi antara BPBD, kepolisian, Kodim, hingga perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan.

Koordinasi tersebut salah satunya diwujudkan melalui patroli di sejumlah lahan kosong atau lahan tidur yang dinilai memiliki potensi terjadi kebakaran.

“Mereka terus melakukan patroli untuk mengantisipasi munculnya kebakaran,” ujarnya, Rabu (26/8).

Menurutnya, keberadaan personel di lapangan penting untuk mendeteksi lebih cepat apabila muncul titik api. Dengan begitu, api dapat segera ditangani sebelum meluas ke area lainnya.

Agus menyebut salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam pemantauan berada di wilayah Bontang Lestari.

Kawasan tersebut memiliki lahan terbuka yang cukup luas, sehingga perlu mendapat pengawasan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering.

“Kalau kita lihat wilayah Bontang, kawasan Selat Makassar tentu berupa laut. Yang perlu dipantau adalah bagian barat, mulai dari depan rumah sakit hingga sepanjang Bontang Lestari karena masih terdapat lahan yang berpotensi mengalami kebakaran,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus Haris menyoroti kebiasaan masyarakat membakar sampah maupun material lainnya di lahan terbuka.

Menurutnya, aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran apabila api tidak diawasi dan kemudian merambat ke semak atau lahan di sekitarnya.

Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mengedepankan patroli, tetapi juga akan mengambil tindakan terhadap pembakaran yang terbukti dilakukan secara sengaja.

“Kalau memang ada unsur kesengajaan dalam pembakaran, tentu wajib ada sanksi. Tetapi kalau kejadiannya tidak disengaja, masyarakat bisa diberikan pembinaan,” tegasnya.

Agus berharap kesadaran masyarakat turut menjadi bagian dari upaya pencegahan kebakaran.

Sebab, api yang berasal dari aktivitas pembakaran kecil sekalipun dapat dengan cepat merambat ketika berada di sekitar semak dan lahan kering.

"Kalau menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan sekitar, segera telpon BPBD atau Damkar," pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :