EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Angka Kecelakaan lalu lintas di Bontang mencapai 54 kasus sepanjang Januari -16 Desember 2020. Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i saat ditemui diruangannya, Rabu (16/12/2020).
Imam mengatakan, angka kecelakaan tahun ini meningkat dibanding sebelumnya yang hanya 40 kasus. Angka korban meninggalnya pun naik dari 17 menjadi 20. Luka berat 35 dan luka ringan 32. Masih didominasi pengendara roda dua.
Baca juga : Fenomena Akhir Tahun, Warga Pesisir Bontang Diimbau Waspada Banjir Rob
“Paling banyak laka di Maret,” katanya.
Pria berpangkat balok tiga itu menambahkan, kecelakaan terjadi didominasi faktor kelalaian manusia yang tidak menaati aturan berlalu lintas. Misalnya, bermain handphone dan melanggar lampu lalu lintas.
“Titik yang sering terjadi laka di Jalan Cipto Mangunkusomo dan daerah Loktuan. Selain itu hanya sesekali saja,” sebutnya.
Untuk mengurangi angka kecelakaan, rencananya kata dia akan memasang monumen kecelakaan di Bundara Sintuk. Tujuannya, untuk mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati.
“Kita pasang sebagai pengingat kepada pengendara,” terangnya.
Baca juga : Legowo Kalah, Neni-Joni Beri Ucapan Selamat ke Basri-Najirah
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati aturan berlalu lintas yang ada. Selain itu, dalam berkendara wajib menerapkan Tri Siap. Yakni siap fisik, siap kendaraan, dan siap mengikuti peraturan lalu lintas.
“Mari taati aturan yang ada. Apabila kecelakaan terjadi maka banyak kerugian yang dialami. Mulai kendaraan, waktu dan fisik,” tandasnya.

