EKSPOSKALTIM, Bontang – Kabar mengejutkan datang dari Filipina, dimana 177 WNI yang akan menunaikan ibadah haji dicegat petugas imigrasi di negara tersebut, saat hendak berangkat ke Jeddah karena menggunakan dokumen palsu (paspor palsu), Jumat (19/8) lalu.
Terkait kasus tersebut, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang melalui Kasi Haji dan Umroh, Ali Mustofa, memastikan tidak ada paspor palsu milik jamaah haji asal Kota Bontang.
"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu saya mendapat kabar bahwa calon jamaah haji kita, khususnya di Bontang tidak ada yang palsu, semuanya aman-aman aja," kata Ali di Kantor Kemenag Kota Bontang, Senin (22/8) siang.
Disebutkan Ali, beredarnya pemberitakan terkait kasus jamaah haji di Fhilipina tersebut membuat keluarga jamaah haji Bontang cemas. Banyak keluarga jamaah haji asal Kota Bontang datang ke kantor Kemenag untuk menanyakan hal tersebut.
"Ada keluarga jamaah haji yang kesini menanyakan soal itu, tapi saya katakan tidak ada masalah dengan paspor jamaah haji dari Bontang. Kadang ada yang nangis, karena takut juga jangan sampai keluarganya yang berangkat berpaspor palsu," ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Ali menyarankan kepada calon jemaah haji di tahun berikutnya untuk tidak melakukan kesalahan yang sama seperti jamaah yang ada di Filipina. Kata Ali, percuma melakukan perjalanan haji, jika pada akhirnya harus dipulangkan karena memiliki paspor palsu.
"Kalau seperti itu kan sudah nyata ada niatan lain, kok bisa ada paspor palsu dan ganda. Jadi saya berharap agar masyarakat kita ini sadar bahwa mengantri selama 25 tahun itu tidak lama, jadi jangan disia-siakan soal panggilan Allah SWT untuk berhaji," tukasnya.
Seperti diberitakan, sebanyak 177 WNI diinterogasi di detensi imigrasi Filipina. Sebelumnya, petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina, mencegat 177 WNI yang akan naik haji karena menggunakan dokumen palsu. 177 orang WNI itu hendak menunaikan ibadah haji menggunakan kuota Filipina, diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina.

