PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

NOMOR E-KTP TIDAK VALID, SEGERA ADUKAN KE DISDUKCAPIL

Home Berita Nomor E-ktp Tidak Valid, ...

NOMOR E-KTP TIDAK VALID, SEGERA ADUKAN KE DISDUKCAPIL
ilustrasi (foto : int)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Sering kali seorang warga negara Indonesia (WNI) mengalami kejadian mengenai Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki tidak valid, ataupun tidak terdaftar.

Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Kota Bontang, Eka Dedy Anshariddin, menjelaskan beberapa faktor serta langkah yang bisa dilakukan apabila mengalami kejadian seperti itu.

Ketidakvalidannya nomor e-KTP disebabkan beberapa hal, olehnya itu perlu penjelasan yang lebih mendalam dan segera melakukan pengecekan ke Kantor Disdukcapil ketika menjumpai hal seperti itu.

"Biasanya kan dilihat dari kartu keluarga. Nah, ketika belum melakukan perekaman, datanya akan dihapus dari pusat, itu dianggap sudah tidak aktif lagi, yang bersangkutan agar segera ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman," kata Eka di kantor Disdukcapil, jalan Awang Long, Bontang Utara, Senin (22/8).

Ketika menerima laporan seperti itu, pihaknya akan mengaktifkan kembali data yang tidak valid tersebut. Eka berjanji akan melakukan penindakan saat menjumpai hal tersebut, agar yang bersangkutan (pemilik KTP) lebih mudah mengurus segala sesuatunya.

"Biasanya, kita cek datanya terlebih dahulu saat pasangan suami istri kesini mengurus akta. Jika salah satu data diantara mereka ada yang tidak valid, kita bertindak untuk mengembalikan data yang bersangkutan. Nah setelah itu, baru kita bisa proses," tukasnya.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :