PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kecanduan Warnet, Remaja di Bawah Umur Nekat Curi Sepeda

Home Berita Kecanduan Warnet, Remaja ...

Kecanduan Warnet, Remaja di Bawah Umur Nekat Curi Sepeda
OS (15), remaja di bawah umur yang diamankan polisi lantaran mencuri sepeda. (foto:ist)

EKSPOSKALTIM.com, BontangSeorang remaja di bawah umur berinisial OS (15) terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran nekat mencuri sepeda pada Sabtu (27/1) lalu, sekira pukul 19.30 Wita.

Saat itu, korban bernama AD (42) sedang mencari makan bersama seorang temannya. Tak lama kemudian, pelaku lewat menggunakan sepeda korban.

"Korban sempat melihat sepedanya dibawa orang. Tapi tidak mendatanginya karena ingin memastikan dulu, apakah betul sepedanya atau bukan," terang Kapolres Bontang Dedi Agustono melalui Kasatreskrim Iptu Richard Nixon.

Baca: Kurang Fokus, Pengemudi Dayhatsu Sigra Tabrak Truk Parkir

Saat kembali kerumahnya, ternyata benar jika sepedanya telah hilang dan tidak ada lagi di tempatnya. Sejam kemudian, teman korban melihat bahwa sepedanya itu dijual di Bursa Batang Bontang.

"Begitu lihat di Bursa Barang Bontang, teman korban langsung mengabari korban," ujarnya.

Setelah itu, korban pun langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Satimpo, dan meneruskan laporan tersebut ke Tim Opsnal Polres Bontang.

Untuk mempermudah penangkapan, Bhabinkamtibmas menghubungi Bursa Barang Bontang via online. Selanjutnya, terjadi tawar menawar harga antara polisi dan pelaku.

"Akhirnya disepakati harganya Rp 750 ribu, dan janjian bertemu di suatu tempat untuk transaksi jual beli sepeda," tuturnya.

Tiba di tempat yang disepakati, Tim Opsnal pun bergegas melakukan penangkapan sekira pukul 23.50 Wita, di depan Toko Kawan Kita, Jalan Angkasa, Kelurahan Berbas Tengah, Bontang Selatan.

Baca: Jelang Verifikasi Parpol, KPU Bontang Sosialisasikan PKPU Baru

Dari hasil pengembangan Polisi, ternyata pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian sepeda. Kedua sepeda tersebut juga dijual online melalui Bursa Barang Bontang.

"Dijualnya agak murah, yang satu dijual seharga Rp 150 ribu dan satu lagi Rp 250 ribu. Pelaku mengaku, uang hasil penjualan sepeda itu digunakan main warnet," imbuhnya.

Pelaku yang beralamat di Jalan Zambrut 10 RT 48, Kelurahab Berbas Tengah, itu langsung digiring ke Makopolres Bontang untuk proses lebih lanjut.

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih

ekspos tv

VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat

ekspos tv

VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :