Pemkab Penajam resmi melarang dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan pihak ketiga setelah hasil uji laboratorium menemukan dua sampel makanan dari SPPG Kecamatan Waru diduga memicu gangguan kesehatan pada 25 siswa.
EKSPOSKALTIM, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Larangan tersebut disampaikan setelah temuan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG Kecamatan Waru yang diduga terkait dengan kasus gangguan kesehatan yang menimpa 25 peserta didik.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Jansje Grace Makisurat mengatakan dua sampel makanan, puding dan satu jenis makanan lainnya, ditemukan terkontaminasi kuman yang diduga menjadi penyebab keracunan.
“SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan,” kata Jansje ketika ditanya mengenai langkah antisipasi keracunan MBG di Penajam, Kamis (12/3).
Sebelumnya, sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah, hingga sesak napas setelah mengonsumsi menu MBG pada Rabu (11/2/2026). Salah satu menu yang dikonsumsi saat itu adalah puding.
Menu MBG tersebut disalurkan oleh SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka.
Menurut Jansje, dugaan sementara kontaminasi terjadi karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka dan tidak tertutup dengan baik sehingga berpotensi tercemar.
Selain itu, terdapat menu tambahan yang diambil dari luar dapur SPPG yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab gangguan pencernaan pada para siswa.
Ia menegaskan pelibatan pihak ketiga dalam penyediaan makanan berpotensi menyulitkan pengawasan karena berada di luar kontrol Dinas Kesehatan. Tidak diketahui pula apakah pihak yang terlibat telah mendapatkan pelatihan pengelolaan makanan yang higienis.
Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG di Kecamatan Waru masih dihentikan sementara. Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG tersebut.
Menurut Jansje, dinas kesehatan hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan. Keputusan apakah dapur penyedia MBG tersebut dapat kembali beroperasi atau tidak menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional.
Selain itu, terdapat sejumlah catatan perbaikan yang harus dilakukan pengelola SPPG Kecamatan Waru, termasuk dalam pengelolaan sampah dan limbah.
“Jadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan SLHS,” kata Jansje. (Ant)

