EKSPOSKALTIM, Bontang- Kodim 0908 Bontang berencana menjadikan kelurahan Telihan sebagai daerah Bebas Narkoba. Hal ini Sebagai bukti keseriusan Kodim 0908 Bontang untuk membantu pemerintah Bontang ke depannya, dalam menjadikan Kota Bontang menjadi daerah Bebas Narkoba.
Dandim Letkol Inf Rio Akmal Syahbana mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal itu. Saat rapat koordinasi dengan instansi terkait lainnya, yang dilaksanakan di Lamin Makodim 0908, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Jumat, (1/4/2016).
“Rencananya tahun ini Telihan akan dijadikan sebagai daerah bebas Narkoba. soal koordinasi kami sudah melakukannya bersama pemerintah setempat dan Badan Narkotika Kota (BNK),” ujarnya
Selain melibatkan aparat TNI, pembinaan kelurahan bebas narkoba juga akan mengajak masyarakat mulai dari ketua RT, PKK tingkat kelurahan, serta Dinas Kesehatan. Mereka akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing, misalnya di tingkat RT, masyarakat diminta untuk proaktif mengawasi lingkungan sekitaranya.
"Dengan ditetapkannya telihan sebagai wilayah bebas Narkoba, maka diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam merealisasikan rencana ini," harapnya.
Sebelumnya, Kodim 0908 telah membentuk Kelurahan Api-Api dan Bontang Baru sebagai Kelurahan Bebas Narkoba.(*)

