PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kurang dari 24 Jam, Perampok Bersamurai Toko Planet Ban Bontang Dibekuk

Home Berita Kurang Dari 24 Jam, Peram ...

Kurang dari 24 Jam, Perampok Bersamurai Toko Planet Ban Bontang Dibekuk
KRIMINAL: Gusti (dua dari kiri) dan Ari saat ditemui awak media di depan ruang tahanan dan barang bukti (Tahti) Mapolres Bontang. (Ekspos Kaltim/Asep)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Toko Planet Ban Bontang di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara disambangi kawanan perampok pada Senin (10/7) jam 8 pagi.    

Menenteng sebilah Samurai, dua orang perampok berhasil membawa kabur Rp 14 juta dari lemari besi toko yang menjual ban siap pakai tersebut.        

Dari informasi yang dihimpun, dua orang pegawai toko yang sedang menyapu halaman kedatangan tamu tak diundang dan langsung mendapatkan ancaman Samurai. Sakelar listrik juga dimatikan.      

Dalam keadaan minim penerangan itu salah satu pelaku memiting tangan salah seorang pegawai toko. Pelaku mendesak agar diberikan kunci brankas. Uang tunai didapat, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.       

Adi Mas Warta Basuki pemilik toko yang menerima informasi ini dari pengawas toko langsung melapor ke Mapolres Bontang. Dari pendalaman yang dilakukan petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang tak lain merupakan bekas karyawan toko berinisial GAR (37).    

Melarikan Diri ke Balikpapan      

Rupanya GAR adalah Gusti Adi Rahman (37) yang merupakan bekas karyawan toko sekaligus dalang dari perampokan bersenjata ini. Sebelumnya petugas memperoleh informasi jika salah seorang seorang pelaku berhasil dikenali oleh pegawai toko.      

Tak butuh waktu lama, Gusti berhasil dibekuk pukul 9 malam, Senin (10/7) di sebuah indekos Jalan MT Haryono Kecamatan Balikpapan Selatan.    

“Kami berkoordinasi dengan Jatanras (Ditreskrium Polda Kaltim) dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku di Balikpapan, dia sudah pesan tiket untuk ke Surabaya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono didampingi Kasat Reskrim Iptu Nixon Hernando melalui Humas Iptu Suyono, Rabu (12/7).      

Empat petugas berpakaian sipil dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang langsung menggelandang pelaku menuju Bontang. Dari nyanyian Gusti, petugas berhasil mengamankan pelaku lain bernama Ariyanto (37) di kediamannya Jalan MH Thamrin Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara.     

Saat itu pelaku yang mengaku baru kongko di kawasan Jalan IR Juanda Kelurahan Tanjung Laut langsung disergap petugas Buser. “Kami amankan saat tengah malam di hari yang sama tanpa ada perlawanan,” jelas mantan perwira Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kaltim ini.       

Hasil penyelidikan lainnya, usai merampok kedua pelaku ini langsung berpencar untuk melarikan diri. Rute pelariannya, yakni Bontang-Samarinda-Balikpapan. "Kami sudah menduga kalau pelaku pasti akan ke Balikpapan untuk kabur ke luar kota melalui bandara di sana," jelas Nixon.       

Hasil jarahan dibagi rata. Polisi hanya berhasil mengamankan sisa barang bukti senilai Rp 6.336.000 juta dari tangan Gusti. Sisanya diberikan kepada Ari. Olehnya Rp 3,5 juta diserahkan ke sang istri Rp 2,5 juta.  

Namun kepada petugas, istri Ari mengelak jika diberikan uang oleh tersangka. “Istrinya membantah jika menerima uang hasil rampokan. Yang jelas pengakuan pelaku uangnya habis untuk foya-foya dan bayar utang,” kata Nixon.   

Atas perbuatannya pelaku dijerat KUHP Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan UU  Darurat 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam senjata api. "Ancaman hukumannya yang pasti di atas 5 tahun," ucap Nixon.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : Rampok

Apa Reaksi Anda ?

0%20%0%0%0%0%0%80%
Sebelumnya :
Berikutnya :