EKSPOSKALTIM, Bontang- Usulan pengadaan sumur bor water treatment system yang diusulkan kepala Lapas Kelas III Bontang untuk mengurangi pengeluaran biaya ditanggapi DPRD Bontang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya mengatakan harus dilakukan penghitungan anggaran yang dibutuhkan.
“Saya mau lihat dulu Rencana Biaya Anggaran (RAB) sumur bor water treatment system. Nah, berarti ini masuk dalam tugasnya PDAM, saya minta tolong dihitungkan,” kata Ubayya.
Setelah gambaran detail soal usulan selesai, kata dia, akan diajukan proposal ke beberapa perusahaan untuk dapat membantu realisasi.
“Setelah jadi saya ajukan proposal dengan lampiran RAB, seperti PT PKT, Indominco, dan perusahaan yang di Kutai Timur (Kutim) PT KPC. Saya kira kalaupun anggarannya Rp 150 Juta, saya yakin bisalah,” ungkapnya.
Manajemen PT Badak LNG melalui Manajer Media, CSR dan External Relations Badak LNG Bushori Sunaryo mengusulkan kajian teknis metode yang cocok sesuai kapasitas dan kebutuhan lapas harus dimatangkan. Usulan pengadaan sumur bor water treatment system menurutnya kecil kemungkinan bisa direalisasikan.
“Lebih dikaji teknis di lapangan, apakah lebih mungkin ditambah tandon lagi dengan kapasitas yang besar, atau sumur dengan pompa. Karena kalau lihat sumur bor water treatment system pasti akan diatas Rp 100 juta. Dan itu akan berat bagi perusahaan karena anggaran PT Badak sangat berkaitan dengan anggaran pemerintah, jika defisit juga akan mengalami hal yang sama,” ujarnya.

