EKSPOSKALTIM, Bontang – Inspeksi dadakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, bak kejutan di siang bolong bagi sebagian besar para pedagang pasar.
Pasalnya banyak dari mereka yang tak mengetahui jika permen dot yang dijual disinyalir mengandung zat adiktif berbahaya. Seperti pengakuan salah satu pedagang permen dot di Pasar Telihan, Thamrin (47), yang ditemui oleh EKSPOSKaltim.
Ia juga mengaku tak tahu menahu soal adanya isu yang merebak belakangan waktu ini. "Kalau kami tahu ada kandungan berbahaya, tentu tidak akan kami jual mas," kata Thamrin.
Hal senada, diutarakan oleh Imron, pemilik toko Fajar Harapan yang terletak di Jalan Ir. Juanda. Saat sidak siang tadi, dari tokonya petugas mendapati sebanyak 35 pack permen dengan label kemasan permen keras tersebut.
Imron mengatakan sampai sejauh ini, belum ada keluhan dari konsumen usai mengonsumsi permen tersebut. Bahkan kata Imron, permen dot saat ini cukup diminati lantaran murah meriah serta bentuknya kemasannya cukup menarik.
"Sudah hampir enam tahun kami jual, dan selama ini belum pernah kami temukan, permen seperti ini sangat laku terjual," kata Imron. Sementara saat ditanya asal produk tersebut, Imron menjawab dari Kota Samarinda. Si pengirim, setiap minggunya selalu rutin mengirimkan.
"Kalau memang positif (mengandung zat berbahaya), akan langsung kami kembalikan ke pengirimnya," kata Imron.
Dari pantauan media ini, permen dot yang ramai diperbincangkan berbentuk bubuk berwarna merah muda, dikemas dalam kemasan botol yang menyerupai dot. Di bagian luarnya, tertulis permen keras.
Cara mengonsumsinya, bubuk tersebut harus dicampur dengan air terlebih dahulu. Setelah tercampur, maka permen tersebut di clupkan kedalam bubuk yang sudah di campur dengan air.
Pada kemasan permen dot sendiri tertera keterangan terdaftar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) dengan nomor BPOM RI ML 224409003077 buatan Tiongkok. "Meski ada keterangan BPOM kita harus waspada," ujar Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Bontang, Basri Rase.
Orang nomor dua di Kota Taman itu menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual kembali permen dot sampai hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Bontang keluar. “Sampai benar-benar terbukti tidak adanya bahan narkotika atau sejenisnya di dalamnya,” jelas Basri.
Hasil lab yang dimaksud Basri, yakni surat bebas narkotika dan zat adiktif berbahaya dari Dinas Kesehatan Kota Bontang. "Kita tidak mau nantinya timbul gejala terhadap anak-anak di kemudian hari," terang Basri

