PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

MBG Makan Anggaran Pendidikan? Dalih DPR Putusan Politik

Home Berita Mbg Makan Anggaran Pendid ...

Masuknya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos pendidikan menuai perdebatan soal kesesuaian dengan amanat konstitusi. DPR menyebut langkah itu sebagai keputusan politik bersama pemerintah yang telah disahkan dalam APBN, sementara keabsahannya kini dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.


MBG Makan Anggaran Pendidikan? Dalih DPR Putusan Politik
Banggar DPR RI menyatakan anggaran MBG masuk anggaran pendidikan. Foto MBG: CNN

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Badan Anggaran DPR RI menyatakan bahwa pengalokasian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos pendidikan pada APBN 2025 dan 2026 merupakan hasil keputusan politik antara DPR dan pemerintah.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan keputusan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan dan disahkan menjadi undang-undang melalui APBN.

“Apakah meletakkan anggaran MBG menjadi bagian dari anggaran pendidikan bisa dimaknai sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang dimaksudkan oleh konstitusi? Yang jelas, pemerintah dan DPR telah memutuskan itu menjadi undang-undang APBN,” kata Said dalam keterangan di Jakarta, Jumat (28/2).

Ia menjelaskan bahwa APBN merupakan satu-satunya undang-undang yang diusulkan pemerintah kepada DPR. Dalam pembahasannya, DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui, mengubah, atau bahkan menolak rancangan tersebut secara keseluruhan.

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengajukan APBN 2025 dan 2026, Said menyebut alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi mandat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.

Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun, sedangkan pada 2026 sebesar Rp769 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran MBG turut dimasukkan, masing-masing sebesar Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

Untuk tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh alokasi Rp268 triliun, yang terdiri atas Rp255,5 triliun untuk pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen.

“Dari anggaran program MBG sebesar Rp255,5 triliun, sebesar Rp223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” ujar Said.

https://eksposkaltim.com/berita/kata-bgn-viral-mitra-mbg-untung-rp18-miliar-per-tahun%E2%80%A6-16327.html

Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait kenaikan anggaran kementeriannya. Menurut Said, peningkatan tersebut memang terjadi, namun tidak berkaitan langsung dengan anggaran MBG.

Kenaikan anggaran tersebut, kata dia, merupakan konsekuensi dari meningkatnya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan alokasi 20 persen untuk pendidikan.

Selain Kemendikdasmen, peningkatan anggaran juga terjadi pada sejumlah kementerian lain yang menjalankan fungsi pendidikan, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebesar Rp3,3 triliun, Kementerian Agama Rp10,5 triliun, Kementerian Sosial Rp4 triliun, serta Kementerian Pekerjaan Umum Rp1,7 triliun.

Di tengah polemik yang berkembang, Said menyatakan DPR menghormati langkah sejumlah pihak yang mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait pengelompokan anggaran MBG dalam pos pendidikan.

“Apakah dasar ini sah, tentu hanya MK yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan tersebut berdasarkan pertimbangan dan kajian yang ada dalam proses penyusunan APBN.

Sebagai latar, Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya menyatakan bahwa anggaran MBG memang mengambil porsi dari anggaran pendidikan, merujuk pada dokumen resmi APBN dan Peraturan Presiden tentang rincian anggaran. Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyebut dalam lampiran APBN 2026 tercantum penggunaan Rp223,5 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan untuk program tersebut.

Senada, anggota Komisi X DPR RI dari fraksi yang sama menilai kebijakan tersebut perlu dicermati, terutama terkait prioritas anggaran pendidikan. Mereka menyoroti masih rendahnya kesejahteraan guru dan dosen, serta mempertanyakan arah penggunaan anggaran pendidikan dalam skala besar.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :