Bukan semata hujan dan cuaca ekstrem. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan banjir bandang berulang di Kalimantan Selatan dipicu ulah manusia.
EKSPOSKALTIM, Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara terbuka menyebut kerusakan daerah aliran sungai akibat bukaan tambang serta pembukaan lahan pertanian sebagai pemicu utama banjir bandang berulang di Kalimantan Selatan. Pemerintah pusat kini menyiapkan verifikasi lapangan dan penegakan hukum lingkungan.
Hanif menegaskan banjir yang terus berulang di Kalimantan Selatan tidak bisa lagi dilihat semata sebagai bencana alam. Aktivitas manusia telah mempercepat degradasi lingkungan dan memperbesar daya rusak banjir, terutama di wilayah hulu DAS.
“Banjir di Desa Bincau yang berada di DAS Martapura diperparah oleh adanya bukaan-bukaan tambang legal maupun ilegal. Terdapat 14 IUP dengan bukaan tambang, ditambah bukaan tanaman sawit ilegal,” ujar Hanif dikutip Sabtu (10/1).
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kalimantan Selatan. Dari total 183 bukaan izin usaha pertambangan (IUP), sebanyak 43 bukaan telah selesai dievaluasi dan akan memasuki tahap verifikasi lapangan.
“Verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar penegakan hukum lingkungan,” kata Hanif.
Penegakan hukum yang disiapkan tidak berhenti pada sanksi administratif. KLH membuka ruang penerapan paksaan pemerintah, audit lingkungan, gugatan perdata, hingga tuntutan pidana bagi pihak yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.
“Saat ini masih proses evaluasi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan dan penegakan hukum lingkungan,” tegasnya.
Selain tambang, pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat juga disebut memperburuk kondisi banjir di wilayah lain. Di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Hanif menyoroti kombinasi antara aktivitas pembukaan lahan dan kondisi geografis.
“Banjir di Tebing Tinggi Kabupaten Balangan diperparah oleh pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat. Selain itu, Dusun Sungsum berada di pertigaan sungai, sehingga risiko genangan semakin tinggi,” ujarnya.
Hanif memastikan proses penegakan hukum lingkungan sudah berjalan, meski membutuhkan waktu. “Diperkirakan memerlukan waktu hingga enam bulan ke depan. Saat ini Tim Gakkum LH sedang berada di Provinsi Kalsel,” katanya.
https://eksposkaltim.com/berita-16018-soal-banjir-kalsel-gibran-buka-opsi-cabut-izin-tambang-.html
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan kembali menegaskan bahwa banjir berulang di Kalsel tidak bisa dilepaskan dari kehancuran ekosistem.
“Krisis iklim global memang nyata, namun di Kalimantan Selatan dampaknya dilipatgandakan oleh kehancuran ekosistem akibat industri ekstraktif yang terus diberi karpet merah oleh negara,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafig Wibisono.
Walhi mencatat lebih dari 51 persen wilayah Kalimantan Selatan, sekitar 1,9 juta hektare, telah dibebani izin industri ekstraktif, angka yang dinilai melampaui daya dukung lingkungan.
Sementara proses evaluasi dan verifikasi masih berlangsung, dampak banjir terus dirasakan warga. Di Kabupaten Balangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 10.949 jiwa terdampak. Sebanyak 3.511 rumah terendam di 27 desa pada tujuh kecamatan. Status tanggap darurat banjir ditetapkan hingga 3 Januari 2026.
Di Kabupaten Banjar, banjir juga belum surut. Pemerintah daerah memperpanjang status tanggap darurat hingga 12 Januari 2026. Hingga awal Januari, sembilan kecamatan yang mencakup 121 desa dan kelurahan terdampak. Sebanyak 43.469 kepala keluarga atau sekitar 122.353 jiwa tercatat terdampak banjir.

