EKSPOSKALTIM, Kutim - Atas dugaan kasus asusila yang dilakukan terhadap anak tirinya sendiri, SC (56) terpaksa diamankan aparat dari Polres Kutim, Sabtu (4/02) kemarin.
SC diamankan di kediamannya di kawasan Jalan Gabo Jaya, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara setelah dilaporkan sang istri alias ibu kandung korban pada Jum'at (3/02).
Dari pengakuan SC, dirinya tidak pernah menyetubuhi sang anak yang masih berusia dibawah umur.
"Sama sekali tidak pernah saya sentuh anak itu, anak itu memang manja sama saya. Mana mungkin saya tega lakukan hal itu," kata SC kepada awak media, Senin (06/02).
Soal teh kotak yang diberikan kepada sang anak sewaktu ikut dirinya bekerja, SC turut menyangkal. Kata dia, minuman itu sudah diberikan oleh teman kerjanya.
"Itu bukan saya yang kasih teh kotak, tapi teman saya, pada saat itu teman kerja saya masih banyak," katanya.
Namun keterangan berbeda justru disampaikan SC saat dirinya dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
SC mengaku bahwa memang dirinya lah yang memberikan teh kotak tersebut kepada Bunga
"Kalau mengaku memang enggak, tapi sesuai dengan hasil visum, ada lecet di bagian kemaluan anak itu. kalau meluk-meluknya masih diakui, dan soal kasih minuman itu juga," ungkap Kapolres Kutim, AKBP Rino Eko, melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Rakib Rais.

