EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Kelengkapan administasi kependudukan menjadi hal penting bagi tiap warga negara. Pengurusan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) sangat berarti guna menunjukan kejelasan status yang sah.
Lurah Belimbing, Muhammad Ihsan menjelaskan, wilayahnya memiliki penduduk berkisar 12.054 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga lebih dari 390 terdiri dari 51 Rukun Tetangga (RT). Pengurusan administrasi kependudukan di wilayah ini berjalan baik dan lancar. Nyaris tanpa kendala berarti.
Mekanisme perekaman E-KTP dilakukan langsung oleh Kecamatan. Perangkat kelurahan hanya menyiapkan surat pengantar ke Kecamatan atau Disdukcapil Kota Bontang agar dapat masuk proses perekaman.
"Prinsip pengurusan administrasi kependudukan di sini cukup bagus, tidak ada masalah dan kendala berarti. Pengurus administrasi kependudukan akan dilayani dengan prima," ujarnya saat ditemui wartawan.
Dia berujar, kelancaran ini didukung oleh Kecamatan dan Disdukcapil yang on the spot mendatangi langsung sekolah-sekolah khusus bagi peserta E-KTP yang masih berstatus sebagai pelajar.
Dari tahun ke tahun, yang telah melakukan perekaman E-KTP semakin sedikit. Bahkan dapat dikatakan hampir semua warga di Kelurahan Belimbing sudah melakukan perekaman E-KTP. Sehingga, kata Ihsan, dapat dikatakan untuk konteks aplikasi kependudukan di sini semakin baik.
Sedangkan pengurusan KIA, kelurahan sudah dan terus melakukan imbauan kepada seluruh warga. Diakui Ihsan, perangkat Kelurahan Belimbing kerap mensosialisasikan terkait percepatan pengurusan KIA. Sebab, Bontang merupakan salah satu kota yang ditunjuk sebagai pilot project KIA.
"Persyaratan penting yang perlu disiapkan pada pengurusan KIA adalah Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Kalau anak tersebut berusia 0-5 tahun, nantinya tidak perlu difoto pada perekaman. Di atas 5 tahun, harus melakukan foto," imbaunya. (Adv)
Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD
ekspos tv

