EKSPOSKALTIM, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali memantapkan rencana perluasan Bandara Sangkimah. Saat ini usulan perluasan bandara sedang diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Berdasarkan hasil enklave luasan wilayah Taman Nasional Kutai (TNK) seluas 7.816 hektare, didalamnya termasuk kawasan Bandara Sangkimah yang berada di area milik PT Pertamina EP Sangatta. Saat ini baru sepanjang satu kilometer yang dienklave guna luasan landasan pacu Bandara Sangkimah.
“Itu kan baru landasanya saja. Ruang tunggu, parkir, perkantoran juga diperlukan. Makanya kita minta kembali ke Kementerian LHK untuk menambah kembali luasannya sehingga segala fasilitas lengkap mencakup keseluruhan bandara,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Kutim Rupiansyah, kepada Ekspos Kaltim saat dihubungi via seluler, Minggu (16/04).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Chairudin mengatakan bahwa untuk pemantapan rencana pembangunan kawasan tersebut, pihaknya mengajukan permohonan pembebasan perluasan bandara sebanyak 4 kilometer persegi.
“Berdasarkan koordinasi dengan pihak akademisi dan kementerian terkait, alangkah baiknya jika luasan bandara itu memiliki luas empat kilometer persegi,” ujarnya belum lama ini. Menurut Chairudin, penambahan luasan ini juga termasuk perpanjangan lintasan landasan menjadi 1,6 kilometer sampai 2,3 kilometer.
"Penambahan itu diharapkan Bandara Sangkimah tidak hanya bisa melayani penerbangan jarak pendek yang menggunakan pesawat ATR berkapasitas 30 penumpang, namun juga bisa mendaratkan pesawat berkapasitas lebih besar lagi," pungkasanya.
Permohonan penambahan luasan bandara tersebut diajukan ke Kementerian LHK melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang nantinya akan masuk ke proses deliniasi. Sebelumnya, lambatnya proses delinasi kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) di kawasan Bandara Sangkimah menjadi batu sandungan.
Sebab, sebelum ada kepastian hitam di atas putih enklave kawasan TNK, sepanjang itu pula pembangunan Bandara Sangkimah tidak akan bisa dilakukan secara maksimal. Seperti diketahui, kebutuhan bandara di Kutim, khususnya di Sangatta sangat mendesak, mengingat saat ini warga bergantung pada bandara PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Tanjung Bara. Meski dibuka untuk umum, akses bandara tersebut cukup sulit, karena bandara berada di dalam kawasan tambang batu bara milik PT KPC serta penerbangan memerlukan banyak prosedur.

