EKSPOSKALTIM, Bontang - Jumlah kasus penarikan dana klaim program Jaminan Hari Tua (JHT), yang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BJPS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang di tahun 2016 capai 1.900 kasus.
Penarikan dana klaim JHT tersebut dilakukan dengan berbagai alasan diantaranya karena pensiun, berpindah tempat kerja, pemberhentian kerja dan masa kontrak kerja pada suatu perusahaan telah selesai.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Hasep Purwalid, mengatakan dari seluruh kasus yang ada tersebut pengklaiman pencairan JHT ini didominasi oleh orang-orang yang telah pensiun.
"Mereka yang kebanyakan mencairkan JHT-nya orang-orang yang sudah pensiun," kata Hasep saat ditemui dikantornya, Jalan IR. H. Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (3/2/17) pagi
Diimbuhkan Hasep, total dana klaim yang dicairkan BPJS Ketenagakerjaan dari program JHT untuk seluruh kasus yang ditangani pada tahun 2016 itu sebesar Rp115,5 miliar.

